Antisipasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Dinas LHK NTT Bentuk Pokja Karhutla

oleh -234 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk kelompok kerja (Pokja) Kelompok Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan atau disebut Karhutla NTT.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTT, Ondy Siagian mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi suatu persoalan serius begitu juga dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masuk dalam zona merah.

“Kita harus waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan. Bersyukur dari tahun ke tahun kebakaran hutan dan lahan juga berkurang. Artinya antisipasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pokja Kelompok Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla NTT yang dipimpin oleh Kepala BPBD dimana telah mensosialisasikan dan mengarahkan agar pemerintah kabupaten/kota juga membentuk Karhutla yang sama,”kata Ondy.

Dikatakan dengan adanya pembentukan Karhutla maka mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan bisa dapat mengantisipasinya.

“Saat ini kita masuk ke musim kemarau sehingga posko-posko khususnya dilingkup kehutanan sudah kita aktifkan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota,”ungkapnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat menghindari kebakaran lahan untuk berkebun. Dengan melakukan maka potensi kebakaran hutan dan lahan dapat kita cegah,”uacapnya.

“Kita juga menghimbau bahwa sebenarnya budaya tebas bakar itu merupakan pola tradisional. Dan kami meminta masyarakat untuk menghindari pola dan budaya tebas bakar itu,”tandasnya.

Dijelaskan, untuk wilayah kawasan hutan pihaknya membentuk masyarakat peduli api. Dan itu sudah ada hampir di seluruh kawasan yang mendapat izin perhutanan sosial sekaligus kami membentuk kelompok masyarakat peduli api untuk memitigasi resiko kebakaran hutan di lahan-lahan yang  mempunyai akses untuk mengelolanya di kawasan hutan.

Lebih lanjut kata dia, sejauh karhutla provinsi dan kabupaten/kota sudah terbentuk pokja tersebut untuk mitigasi dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kemungkinan akan terjadi. (HT)