Suara-ntt com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan menghimbau warga, untuk segera mengikat dan mengkandangkan hewan penyebar rabies (HPR). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus rabies ke manusia.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Johanna Lisapally mengatakan, kasus rabies menyebar dari manusia melalui hewan, yang mana penyebarannya bisa melalui gigitan.
“Kalau hewan itu terinfeksi virus dan dipotong, kemudian air liurnya tersiram ke mata atau luka yang ada pada manusia, itu juga bisa tertular. Tapi biasanya diawali lewat gigitan,”Johanna kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 23 Juni 2023.
Johanna menjelaskan hewan penular rabies terdiri dari anjing, kucing, kelelawar, dan kera. Namun saat ini lebih banyak ditularkan lewat anjing, karena hewan tersebut lebih dekat dengan manusia.
“Rabies itu virus mematikan, tapi seyoganya bisa dicegah. Oleh karena itu, pencegahan ini menjadi hal yang penting,” jelasnya.
Dia memaparkan beberapa cara dan upaya dalam mencegah penyebarluasan virus rabies antara lain adanya vaksinasi dan hewan tersebut diikat dan dikandangkan.
“Kita perlu lakukan vaknisasi terhadap hewan penular rabies, untuk mendapat kekebalan kelompok atau herd immunity, di mana 70 persen dari populasi anjing yang ada harus divaksin,”kata mantan Penjabat Wali Kota Kupang ini.
Dia tegaskan dan terus menghimbau masyarakat agar hewan penular rabies harus diikat atau dikandangkan.
“Karena kalau diikat, maka otomatis akan terbebas dari anjing yang terinveksi rabies. Hewan penular rabies harus diikat, dipelihara, dan diberi makan dengan baik, sehingga hewan tersebut tidak bersosialisasi dengan anjing-anjing lain,” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, hewan yang tertular rabies dapat dikenali melalui sejumlah tanda, diantaranya hewan tersebut akan menyendiri, reaktif mau menggigit apa saja, gelisah, takut air, dan takut cahaya.
“Kalau sudah seperti itu, segera melapor atau bisa dimusnahkan tapi dengan cara kesejahteraan hewan,” pungkasnya.
Dia menambahkan pencegahan yang paling efektif dan tidak mengeluarkan biaya adalah hewan itu diikat atau dikandangkan. Dan sejauh ini upaya dilakukan Pemprov NTT mengeluarkan instruksi dan membentuk posko penanganan di masing-masing daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT Ruth Laiskodat menyampaikan, jika masyarakat terkena gigitan dari anjing maka segara mencuci luka tersebut dengan air bersih yang mengalir selama 15 menit dengan menggunakan deterjen.
“Virus rabies itu, bagian luarnya lemah. Dia akan lenyap bersama deterjen. Jadi harus cuci selama 15 menit di air mengalir,”kata Ruth.
Dia menjelaskan, masyarakat yang terkena gigitan anjing rabies harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat VAR dan Serum sebagai upaya pencegahan.
“Untuk NTT sendiri ada 115 warga yang terkena gigitan. Tapi yang dirawat inap satu orang,” ucapnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Pricilia Parera mengatakan, virus rabies sudah menyebar dari Flores ke daratan Timor, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Dengan adanya penularan penyakit rabies ini, Bapak Gubenrur pada tanggal 1 Juni 2023 lngsung mengunjungi lokasi kejadian di TTS. Dan beliau sudah menyampaikan ke seluruh Bupati yang masuk dalam zona merah untuk bekerja secara masif menangani penyakit rabies,” ujar Pricilia.
Menurut Pricilia, saat mengunjungi Kabupaten TTS, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat langsung menelepon Menteri Kesehatan untuk meminta vaksin dan serum.
Permintaan ini langsung direspons, sehingga NTT mendapat bantuan vaksin dan serum untuk penanganan rabies.
“Kita harapkan peran serta semua pihak baik masyarakat yang ada di sekitar hewan penular rabies, maupun yang memelihara anjing untuk melakukan pencegahan. Jangan smpai virus ini menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini di seluruh NTT sudah ada 3 orang yang dinyatakan menunggal dunia karena terinveksi rabies. (Hiro Tuames)