Aplikasi Sirekap Amburadul, DPD Demokrat NTT minta KPU Hentikan Perhitungan Suara

oleh -257 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu dan upaya transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik terkait hasil pemungutan suara pemilhan umum (Pemilu) 2024 tak sesuai kenyataan di lapangan.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT, Paskalis Angkur menyoroti sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang amburadul.

Menurut Paskalis, Sirekap itu justru menimbulkan hambatan bagi kinerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).

“Menyimak data hitung suara hasil Pemulu 2024 melalui website
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_prov/hitung-suara/dapil
yang menampilkan data hasil pemilu 2024 diduga tidak valid,” kata Paskalis dalam keterangan yang diterima media ini pada Senin (19/02/2024).

Menurut Paskalis, ada perbedaan fakta lapangan dengan data yang ditampilkan dalam website hitung suara KPU sangat kontroversi.

Sesuai laporan yang mereka terima, menyampaikan ada kejanggalan data perolehan suara Caleg yang melampau jumlah DPT di satu TPS berdasarkan data website, ada juga suara Caleg yang tiba-tiba suaranya berkurang signifikan setelah ditampilkan dalam website KPU beberapa hari sebelumnya.

“Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berasumsi jangan-jangan ada permainan data apalagi sedang persiapan proses pleno hasil di Kecamatan,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, KPU jangan biarkan kontroversi seperti ini terus berlanjut dan segera hentikan proses hitung suara melalui website agar masyarakat dan peserta Pemilu fokus pada perhitungan suara manual melalui rapat pleno di tingkat Kecamatan.

Sementara Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna yang dihubungi wartawan pada Senin (19/02/24) belum memberikan keterangan terkait hal itu karena masih melakukan rapat internal.
***