Atasi Sampah Medis di NTT, Pemprov Bangun Tiga Pabrik Insenerator

oleh -222 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Salah satu upaya untuk mengatasi sampah medis yang ada di fasilitas kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) maka pemerintah provinsi membangun tiga pabrik insenerator.

Ketiga pabrik insenerator tersebut dibangun di Manulai I Kabupaten Kupang (Daratan Timor), di Labuan Bajo (Daratan Flores) dan di Sumba Tengah (Daratan Sumba).

“Untuk yang di Manulai I ini kita melayani fasilitas kesehatan yang ada di Pulau Timor, Sabu, Rote dan Alor,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy  Christian Siagian kepada media ini di halaman kantornya, Kamis (4/3/2021).

Ondy mengatakan, saat ini pabrik insenerator di Manulai I sudah beroperasi pada awal bulan Pebruari 2021 lalu melalui UPTD Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3)untuk mengurai limbah fasilitas kesehatan di Kota Kupang.

“Karena sebagaimana yang kita ketahui dampak yang terjadi di Kota Kupang ini menimbulkan banyaknya limbah medis yang ada di rumah sakit-rumah sakit.

“Sampai hari ini sampah sudah mulai terurai dan kami juga sudah bekerja sama dengan beberapa fasilitas yang ada di Kabupaten Kupang dan sementara ini jajaki kerjasamanya. Kemudian nanti kita jajaki dengan rumah sakit yang ada di kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk daratan Flores kata dia, pihaknya telah membangun satu unit insenerator bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo). Dan saat ini pembangunannya sudah selesai dan mudah-mudahan bulan Maret atau awal bulan April 2021 sudah mulai operasi untuk melayani daratan Flores dan Lembata.

Kemudian lanjutnya, pada tahun 2021 ini pihak juga mendapat bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membangun satu unit pabrik insenerator di daratan Sumba yakni di Kabupaten Sumba Tengah untuk melayani rumah sakit-rumah sakit di daratan Sumba.

“Dengan adanya tiga pabrik insenerator ini kami berharap limbah medis yang ada di fasilitas kesehatan bisa terurai dengan baik yang saat ini masih menumpuk di fasilitas kesehatan yang ada,”ujarnya.

Terkait dengan kerjasama Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Semen Kupang yang memiliki alat insenerator saat itu dimana Pemprov belum memiliki fasilitas atau alat insenerator itu sendiri sehingga kerjasama dengan mereka. Namun dengan adanya pabrik insenerator sendiri maka kerjasama dengan PT. Semen Kupang dihentikan.

Dijelaskan, pabrik insenerator di Manulai I memiliki kapasitasnya 100 kilo per jam dan satu hari bisa operasi 14 jam.

“Kita bisa membakar limbah medis dalam satu hari satu setengah ton. Sedangkan di Labuan Bajo dan Sumba Tengah itu karena bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masing-masing 150 kilo per jam dan satu hari juga bisa membakar limbah medis satu setengah ton,” pintanya.

Lebih lanjut kata dia, berdasarkan data yang ada dan menumpuknya sampah medis di fasilitas kesehatan khususnya di Kota Kupang sekitar 40-an ton lebih.

“Saat ini kami mengurai dan perhitungan kami dalam bulan ini sampah yang 40-an ton itu kami bakar dan selanjutnya akan melakukan pembakaran secara normal. Sampah-sampah ini menumpak karena limbah-limbah medis khususnya limbah penanganan COVID yang kami prioritaskan”.

“Jadi harapan kami dengan adanya insenerator milik pemerintah provinsi yang dikelolah oleh UPTD PSLB3 ini fasilitas-fasilitas kesehatan yang  bekerjasama dengan kami itu mengikuti prosedur atau ketentuan pengepakan limbah. Seperti yang kita ketahui bahwa limbah ini juga berisiko dan bisa terpapar juga oleh siapapun yang akan menangani pembakaran limbah itu,” bebernya. (Hiro Tuames)