Suara-ntt.com, Jakarta-Dukungan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan khususnya pembangunan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin nyata.
Hal ini terbukti, dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo antara Menteri Perhubungan RI dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara dengan Canggi Singapura di Jakarta, Jumat (07/02/2020).
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, yang ikut menyaksikan prosesi penandatanganan KPBU tersebut menyampaikan ucapan terima kasih.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri Perhubungan RI yang sudah mau membangun Bandara Internasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT,” ungkapnya.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengaku, pada bulan Juli 2020 mendatang Bandara Udara Komodo akan ditetapkan sebagai Bandara Internasional.
“Pada Juli 2020 nanti Bandara Komodo akan kita dijadikan sebagai Bandara Internasional,” kata Budi.
Menhub Budi meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk segera menyiapkan lahan.
“Kami minta agar Pemkab Mabar segera siapkan lahan,” pintanya.
Sementara Direksi Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, kerjasama tersebut akan berlangsung selama 25 tahun.
“Dan kerjasama tersebut menelan dana sebesar Rp 1,3 triliun yang dikerjakan oleh Canggi Singapore. Setelah 25 tahun mereka akan menyerahkan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihak Canggi Singapura juga berjanji akan membangun Bandara Komodo dalam
waktu satu atau dua tahun ke depan. Karena itu, untuk mendukung dan memperlancar segara urusan yang terkait dengan proses menjadikan Bandara Komodo sebagai bandara internasional.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Wishnutama Kusubandio turut hadir dalam prosesi penandatanganan KPBU tersebut. (Biro Humas dan Protokol Setda NTT/HT)