Bank Indonesia NTT Gelar Seminar Pencegahan TPPU dan TPPT di Era Digitalisasi

oleh -771 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan seminar bertajuk “Tantangan dan Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT di Era Digitalisasi” di Surabaya. Seminar ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Bapak Agus Sistyo Widjajati, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bapak Bandoe Widiarto.

Seminar ini merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Peserta yang hadir terdiri dari berbagai penyelenggara jasa keuangan di NTT, seperti KUPVA BB, PJP LR, dan Perbankan NTT, serta organisasi lain seperti Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Balinusra dan Jawa Timur. Perwakilan Kantor Perwakilan BI dari Bali dan NTB juga hadir untuk berbagi wawasan.

Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya:

1. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga

2. Ekonom Ahli Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ronggo Gundala Yudha

3. Analis Senior Direktorat APU PPT OJK, Friska Fardhina

4. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan

5. Presiden Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia, Bari Arijono

Turut hadir pula perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah NTT, OJK Provinsi NTT, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda NTT, serta APVA dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Agus Sistyo Widjajati menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk menghadapi ancaman serius TPPU dan TPPT.

“Penyalahgunaan teknologi finansial yang semakin masif harus diantisipasi dengan kolaborasi dan peningkatan kompetensi. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kompetensi, dan koordinasi dalam pencegahan kejahatan finansial melalui pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas keuangan berbasis digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kejahatan finansial.

Bank Indonesia berharap seminar ini dapat menjadi wadah diskusi strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, khususnya di Provinsi NTT. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna menekan angka TPPU dan TPPT, serta menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan di era digitalisasi,” pungkas Agus Sistyo Widjajati. ***