Bank NTT Diberi Deadline Waktu Lima Bulan Penuhi MIM sebesar Rp 3 Triliun

oleh -125 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank NTT.

Sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20-21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.

“Berdasarkan timeline pada bulan Juni 2014 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting pada tanggal 06 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum,”kata kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam keterangan pers yang diterima media beberapa waktu lalu.

Yohanis Praing mengatakan, proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB dengan Bank DKI, untuk selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan Modal.

“Seperti yang kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana apabila tidak terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),”ungkapnya.

Dikatakan, batas waktu kewajiban pemenuhan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan time line. Berdasarkan time line pada bulan November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Di usia 62 tahun ‘Bertumbuh dalam Kebersamaan’ Bank NTT akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk dapat terus maju dan berkembang dengan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digital serta meningkatkan Volume transaksi serta penerapan strategi yang efektif dan efisien antara lain:

Beralih pada pilihan bisnis utama yang lebih fokus, optimal, modern, mudah, murah, adaptif, dengan kebutuhan perilaku konsumen/ lifestyle yaitu Bisnis Transaksional berbasis ekosistem

Menjaga Cashflow positif sepanjang tahun 2024.

Fokus pada Digitalisasi, layanan dan Culture:
Digitalisasi
Fokus pada kualitas layanan transaksi Kecepatan, Keamanan tanpa cacat/gagal dalam bertransaksi serta pelayanan perbankan 24 jam berbasis Digital dan Elektronik.
Optimalisasi transaksi layanan perbankan bidang pendidikan, retail, pemerintah/swasta, dan Kesehatan.
Modernisasi transaksi pemerintah, pembayaran secara cashless, dengan menerbitkan KKPD Bank NTT melalui system pembayaran Nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant Bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah NTT.
Optimalisasi Layanan Digital / elektronifikasi pada semua unit layanan operasional.
Digitalisasi Produk (Informasi Berbasis Digital, Transaksi Berbasis Digital, Komunikasi Berbasis Digital dan Distribusi Berbasis Digital).

Layanan dan Produk Funding & Lending
Mewujudkan sinergi melalui kolaborasi kerjasama dengan berfokus pada hubungan kemitraan yang luas, baik dengan nasabah, pemerintahan maupun Swasta dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di Nusa Tenggara Timur.
Menerapkan strategi penghimpunan dana masyarakat dengan memperhatikan tingkat efisiensi dan fokus pada Dana Murah.
Mencari sumber pertumbuhan kredit baru pada segmen UMKM dan segmen yang lebih kecil dari mikro/ultra mikro.

Culture
Diimplementasikan New Core Value “Bintang”.
Meningkatkan disiplin dalam kerja demi kemajuan dan kejayaan bank NTT berbasis KPI.
Meningkatkan kualitas prosedur internal, kompetensi karyawan/ talent management, guna memastikan bahwa semua aktifitas pekerjaan dilakukan sejalan dengan Budaya kerja Bank dan Kode Etik.

Bank Devisa
Pengembangan / Revitalisasi/ Inovasi Produk Dana dan Kredit Bank Devisa.
Sinergitas dan kolaborasi layanan transaksi Bank Devisa.
Akses kemudahan Layanan Keuangan Digitalisasi Bank NTT.
Prospek peningkatan bisnis penggunaan layanan transaksi Bank Devisa. ***