Site icon Suara NTT

Bank NTT Diprediksi Bakal Turun Status jadi BPR, Jika Tidak Penuhi Modal Inti di 2024

Keterangan Foto: Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi III DPRD Provinsi NTT dengan Bank NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT serta Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT pada Selasa, 10 Desember 2022. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Bank NTT diprediksi bakal tidak memenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun di tahun 2024 mendatang. Karena dalam ketentuan, bank harus memenuhi modal inti tersebut. Dan saat ini Bank NTT baru mencapai Rp 2,3 triliun dan itupun masih kurang sekitar Rp 700-900 miliar.

“Jika tidak penuhi modal inti itu maka Bank NTT bakal turun status menjadi BPR atau digabungkan,”kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Hugo Rehi Kalembu dalam rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi III DPRD Provinsi NTT dengan Bank NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT serta Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT pada Selasa, 10 Desember 2022.

Selain itu kata Hugo, Bank NTT diperhadapkan dengan sejumlah persoalan. Dimana ada dua kabupaten yang enggan menyetor penyertaan modal. Bahkan Pemerintah Provinsi NTT juga sudah dua tahun tidak menyetor.

Dengan demikian perlu dilakukan suatu gerakan supaya pemerintah kabupaten/kota dan provinsi melakukan penambahan modal.

“Setelah saya baca didokumen ada dua kabupaten yang belum setor ke Bank NTT untuk penambahan modal. Bahkan Pemerintah Provinsi NTT sudah dua tahun berturut-turut tidak setor untuk penambahan modal inti,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Hugo meminta Bank NTT untuk memberikan deviden ke pemerintah kabupaten/kota untuk dibukukan baru disetor kembali ke Bank NTT.

Dia menjelaskan, ada beberapa kabupaten mengeluh soal itu sehingga pihaknya meminta untuk dibereskan hal itu supaya tidak ada masalah. Jika tidak diselesaikan dengan baik maka pemerintah kabupaten tidak akan menambah modal inti untuk Bank NTT.

Lebih lanjut kata dia, berkaitan dengan modal inti dan kerjasama dengan Bank DKI Jakarta dan jika tidak dipenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun itu maka Bank NTT diprediksi bakal turun status menjadi BPR atau digabungkan. Apalagi sekarang ini sudah masuk tahun politik. Dimana pemerintah daerah harus membayar pinjaman daerah kemudian menyiapkan dana hampir Rp 1 triliun untuk membiayai KPU, Banwaslu dan Keamanan untuk pemilu 2024.

“Untuk itu perlu dilakukan kajian secara detail oleh pemerintah daerah,”ucapnya.

Sementara itu Direktur Teknologi Informasi (IT) dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu mengatakan, untuk mencapai modal inti sebesar Rp 3 triliun butuh kerja keras dan penambahan modal dari pemegang saham. Namun kini baru mencapai 2,3 triliun.

Untuk diketahui perkembangan setoran modal dari pemegang saham semakin menurun dan di tahun 2022 hanya Rp 171 miliar. Dimana ada regulasi yang mengatur untuk bisa KUB (Kelompok Usaha Bank).

“Dan kita sudah MoU dengan Bank DKI Jakarta. Tapi itu baru status MoU apakah hal itu bisa berlanjut sampai PKS dan ada realisasi kita belum tahu. Jika ada penyertaan modal dari Bank DKI itu
kita masih tunggu proses dan informasi dari mereka,”ungkapnya.

Dijelaskan, terkait dengan potongan deviden 50 persen sesuai dengan Perda RUPS yang lalu. Dan waktu ada kunjungan DPRD NTT ke Kantor Pusat Bank NTT sempat protes soal itu.

“Mereka mengharapkan agar deviden itu disetor masuk ke kas daerah (APBD) dulu baru dikirim lagi ke Bank NTT. Tujuannya adalah untuk meningkatkan modal. Dan itu menjadi pertimbangan kami untuk dibawa ke RUPS tahun ini,”ucapnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version