Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa, Bahas Kerjasama dengan Bank Jatim dan Rotasi Kepengurusan

oleh -136 Dilihat
Oplus_131072

Suara-ntt.com, Kupang-PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Sabtu (16/11/2024). Rapat ini akan dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin oleh Pejabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing menyampaikan bahwa ada sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Agenda utama mencakup pembahasan mengenai Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, penandatanganan Share Holder Agreement (SHA), serta rotasi kepengurusan Bank NTT.

“RUPS hari Sabtu tanggal 16 ini akan berfokus pada kinerja Bank NTT, terutama terkait dengan KUB. Ini adalah hal yang perlu kami sampaikan kepada teman-teman,” ungkap Yohanis kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank NTT lantai V pada Kamis, 14 November 2024 sore.

Kerjasama dengan Bank Jatim

Lebih lanjut, Yohanis menjelaskan bahwa salah satu agenda penting adalah untuk memperlancar kerjasama dengan Bank Jatim. Untuk itu, diperlukan penandatanganan Share Holder Agreement oleh Penjabat Gubernur NTT yang akan bertindak sebagai pemegang saham pengendali. Kewenangan juga akan diberikan kepada Plt. Dirut Bank NTT untuk menandatangani perjanjian terkait dan melakukan negosiasi valuasi saham antara Bank Jatim dan Bank NTT.

“Kewenangan akan diberikan kepada Plt Dirut untuk menandatangani CSSA, yang merupakan turunan dari SHA, serta untuk negosiasi valuasi saham dengan Bank Jatim. Selain itu, periodesasi kepengurusan juga akan diatur,” jelasnya.

Rotasi dan Pergantian Kepengurusan

Yohanis menegaskan bahwa rotasi dan pergantian kepengurusan di Bank NTT merupakan hal yang lumrah dan bagian dari dinamika perusahaan. “Rotasi dan pemberhentian adalah hal yang biasa dalam perjalanan sebuah perusahaan. Semua keputusan ini akan diambil dalam RUPS LB,” ujarnya.

Menurutnya, pergantian kepengurusan tidak akan menghambat proses kerjasama KUB dengan Bank Jatim. “Saya kira tidak akan menghambat proses KUB. Kami memiliki semangat dan tujuan yang sama agar bank ini semakin eksis ke depan,” tambah Yohanis.

Agenda Penting dalam RUPS Luar Biasa

Bank NTT telah mengirimkan undangan resmi kepada pemegang saham melalui surat bernomor 169/DK/PTBPONTT/X1/2024 yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris Bank NTT, Frans Gana. Adapun agenda RUPS Luar Biasa meliputi:

1. Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jatim melalui KUB.

2. Pemberian Kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani SHA dan kepada Plt. Dirut Bank NTT untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham serta menandatangani CSSA.

3. Penegasan terhadap periodesasi masa jabatan pengurus.

4. Lelang jabatan pengurus.

5. Rotasi susunan pengurus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain; Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana; Direktur IT dan Operasional, Hilarius Minggu; Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe; serta anggota Komite Audit Komisaris, Yoseph Ngole.

RUPS Luar Biasa ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bank NTT, meningkatkan kolaborasi dengan Bank Jatim, dan memastikan dinamika kepengurusan yang sehat demi pertumbuhan bank ke depannya. ***