Bank NTT Raih ‘INDONESIA ENTERPRISE RISK MANAGEMENT AWARD IV-2021’

oleh -242 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-MAMBANGGAKAN! BANK NTT sebagai bank kebanggaan milik masyarakat NTT, mendapat pengakuan dari berbagai pihak, tentang kualitas pelayanan, yakni sebagai bank yang terus bertumbuh menjadi bank yang memiliki manajemen sehat. Kerja keras segenap manajemen, yakni Direksi, Komisaris dan seluruh karyawan, membuahkan hasil gemilang.

Jumat, 9 April 2021 lalu, Bank NTT diganjar sebuah penghargaan bergengsi ‘INDONESIA ENTERPRISE RISK MANAGEMENT AWARD (IERMA) IV-2021’ adalah penghargaan yang diberikan kepada Bank NTT. Yang tak kalah membanggakan adalah pada Februari lalu, Bank NTT pun mendapatkan penghargaan yang sama, dari ECONOMIC REVIEW. Kali ini, Bank NTT meraih award sebagai ‘The Big 6 Indonesia Enterprise Risk Management-IV-2021 dengan kategori: BPD Company-Buku 2 dengan nilai asset Rp 15 Triliun sampai kurang dari Rp 25 Triliun.

Adapun penghargaan ini diberikan melalui zoominar yang akan diikuti oleh para pejabat perbankan se-Indonesia. Sedangkan untuk Bank NTT, diikuti oleh Direktur Utama Harry Alex Riwu Kaho, Kepala Divisi Manajemen Risiko, Ana Bere Tarak dan Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary, Endry Wardono melalui pertemuan secara online dari lantai 2 kantor pusat. Adapun thema acara ini adalah ‘Strengtheening Risk Awarenes in the Face Future Busines Disruption’.

Kepastian mengenai pemberian penghargaan ini, dipertegas dalam surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan ditembuskan ke Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu serta sejumlah pejabat utama. Surat itu bernomor 017-FS/IERMA/KUM/ER/IR/III/2021 bersifat penting dan berperihal Surat Undangan penyerahan Penghargaan dan National Zoominar, tanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh RAy. Hj. Irlisa Rachmadiana, SSn, MM selaku pemimpin umum dan DR. Dewi Hanggraeni, SE, MB selaku ketua dewan juri.

Adapun dasar dari penganugerahan penghargaan tersebut, adalah penerapan manajemen risiko secara baik, sangatlah penting bagi sebuah industri perbankan. Bahkan kondisi akibat pandemic COVID-19 yang sudah setahun melanda NTT, sangat berdampak buruk pada sektor usaha. Sehingga penerapan Enterprise Risk Manajemen (ERM) dalam meningkatkan value added bagi perusahaan, minimal dapat bertahan. Karena dengan melakukan mitigasi risiko yang baik, diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian, meningkatkan daya saing yang akhirnya meningkatkan shareholders wealth.

Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan resiko yang timbul dari kegiatan usaha entitas atau perusahaan. Sedangkan tujuan manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian atau membahayakan kelangsungan usahanya.
“Sedangkan tujuan dari pemberian award ini, adalah diberikannya apresiasi tertinggi kepada dunia usaha Indonesia yang memiliki sederet keunggulan dengan menerapkan manajemen risiko dengan baik. Sedangkan visinya adalah ‘Keteladanan Perusahaan’ tersebut menjadi benchmarking bagi dunia usaha lainnya di Indonesia menuju perusahaan kelas dunia. Misinya, memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang sukses menerapkan manajemen risiko dalam kegiatan operasional sehari-hari,”demikian ECONOMIC REVIEW dalam suratnya kepada Bank NTT terkait landasan pemberian penghargaan tersebut.

Adapun kategori yang dinilai dalam penjurian, yakni manajemen risiko yang meliputi internal environment and objective (lingkungan internal dan sasaran), risk identification (identifikasi resiko), risk assessment (Penilaian Risiko), Risk Response (Tanggapan Risiko), Kecukupan kualitas dan kuantitas yang membawahi manajemen risiko (sertifikasi latar belakang pendidikan dan pengalaman, dan lain-lain).

Point kedua yang dinilai yakni audit dan audit internal yang meliputi departemen audit diposisikan yang independen, melakukan perbaikan berdasarkan saran-saran yang diajukan auditor intern, kecukupan kualitas dan kuantitas yang membawahi fungsi audit (sertifikasi, latar belakang pendidikan dan pengalaman) termasuk program peningkatan kemampuan dengan melaksanakan continuing profesional education, serta secara periodik biasanya empat tahun sekali kegiatan departemen ini harus dievaluasi oleh pihak independen.

Sementara point ketiga yang dievaluasi adalah Hukum dan Reputasi, yakni adanya berita atau informasi negative mengenai perusahaan dan pimpinan beserta jajarannya, adanya masalah hukum, litigasi dan bagaimana dampaknya terhadap perusahaan, sudah membuat secara detail SOP dan kebijakan tertulis dalam menghadapi kasus seperti penyuapan, korupsi dan praktek bisnis tidak sehat, dan yang terakhir, perusahaan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi senior manajemen, karyawan dan vendor tentang hukum, regulasi, kebijakan dan kode etik yang terkait dengan operasional perusahaan. Tak hanya itu, melainkan juri pun melakukan evaluasi dari sisi financial Finance.

Validitas hasil penjurian sangat ditentukan oleh dewan juri yang berkualitas. Mereka diantaranya Prof, Roy Sembel, MBA, PhD, CSA (Dewan Pakar Keuangan, Investasi) sebagai penasehat juri, Dr. Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP (Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola Risiko dan Kepatuhan Indonesia, Dosen FEB UI, Waketum PPI bidang Ekonomi sebagai ketua dewan juri, dan anggotanya, Alan Yazid, BBus, MBA selaku Wakil Ketua Perhimpunan Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan Indonesia.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, memberi apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang sudah berkontribusi secara nyata, sehingga Bank NTT, boleh dinobatkan sebagai bank yang sukses menerapkan manajemen yang mumpuni.

Dari sisi mitigasi risiko, menurut Dirut Alex, Bank NTT menyadari bahwa ini prioritas untuk menuju Bank Devisa. Sehingga segenap manajemen, menetapkan sebuah program yakni GO TKB 2. Atau menuju ke Tingkat Kesehatan Bank 2 pada tahun ini. Dan untuk memastikan bahwa Bank NTT serius terhadap visinya ini, yakni ‘Melayani Lebih Sungguh’, maka manajemen sudah menyiapkan SOP dan diikuti dengan pengawasan ekstra ketat dalam penerapannya, sehingga saat ini, Bank NTT memperoleh predikat sebagai bank dengan mitigasi ririko terbaik.

Program besar ini dikawal oleh Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu dan didukung penuh oleh seluruh insan Bank NTT. Terkait penghargaan tersebut, Dirut Alex mempersembahkannya kepada masyarakat NTT. Bahwa biarlah prestasi ini menjadi milik segenap masyarakat NTT. (Humas Bank NTT)