Suara-ntt.com, Kupang-Menjadi kebanggaan tersendiri bagi manajemen PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT. Pasalnya di pertengahan tahun 2024, bank ini dinobatkan sebagai pemenang utama Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023.
Penghargaan bergengsi ini diberikan untuk kategori Jasa Keuangan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hotel Harper Kupang pada 25 Juli 2024.
Untuk diketahui Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing
mengapresiasi Dewan Juri atas proses assessment yang teliti dan independen.
Dikatakan, Bank NTT tidak hanya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat tetapi juga sebagai mitra yang setia dalam memajukan perekonomian daerah.
Dengan semangat ini, Bank NTT berjanji untuk terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur.
Tidak hanya Bank NTT, penghargaan juga diraih oleh beberapa pelaku usaha dan organisasi lain yang telah berkontribusi signifikan dalam implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi tersebut. Proficiat kepada semua pemenang dan nominal Paritrana Award Tahun 2023, yang bersama-sama telah berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Dalam acara penghargaan itu dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dan Ketua DPRD Provinsi NTT, Emiliana Nomleni serta perwakilan dari Deputi Jamsostek Wilayah Bali Nusra dan Papua, menjadi momentum bersejarah bagi Bank NTT. ***