Suara-ntt.com, Kupang-Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menegaskan bahwa status Bank NTT tidak akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Yohanis menjelaskan bahwa kerja sama antara Bank NTT dan Bank Jatim yang berjalan saat ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Bank NTT.
“Saya ingin meyakinkan masyarakat bahwa Bank NTT tidak akan turun status ke BPR. Saat ini, kita sudah berjalan dengan Bank Jatim dan terus berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak pengurus Bank Jatim,” ujar Yohanis, didampingi oleh Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana; Direktur IT dan Operasional, Hilarius Minggu; Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe; serta anggota Komite Audit Komisaris Bank NTT, Yoseph Ngole kepada wartawan dalam konferensi pers di Lantai V Bank NTT pada Kamis, 14 November 2024 sore.
Menurut Yohanis, aset dan kredit Bank NTT mengalami kenaikan year on year (yoy). Yang lebih mencolok adalah peningkatan laba yang mencapai 53 persen. “Laba kita saat ini mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Dengan kenaikan ini, kami optimistis target hingga akhir tahun 2024 akan tercapai, bahkan berpotensi melampaui proyeksi. Ini tentunya akan berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota sebagai pemegang saham utama Bank NTT,” tambahnya.
Yohanis juga mengungkapkan rencana strategis Bank NTT dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan dan pendidikan, yang akan diikuti dengan pemberian reward dan punishment untuk meningkatkan performa karyawan.
Lebih lanjut, Bank NTT berkomitmen untuk memperkuat kontribusi pada sektor UMKM sebagai bagian dari upaya peningkatan perekonomian di Nusa Tenggara Timur. “Kami yakin sektor UMKM akan menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi masyarakat NTT,” ujarnya.
Bank NTT juga baru saja mengeluarkan surat undangan kepada para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2024, sesuai dengan surat Nomor: 169/DK/PTBPONTT/X1/2024, yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris Bank NTT, Frans Gana, pada 13 November 2024.
Agenda utama RUPS Luar Biasa ini mencakup:
1. Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
2. Pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA) serta kepada Plt. Direktur Utama Bank NTT untuk negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian KJPP, termasuk menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA).
3. Penegasan periodesasi masa jabatan pengurus.
4. Lelang jabatan pengurus.
5. Rotasi susunan pengurus.
Bank NTT berharap sinergi dengan Bank Jatim serta komitmen peningkatan kinerja ini akan semakin memperkuat eksistensi Bank NTT dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah NTT.