Baru Dua Kabupaten di NTT Salurkan Dana Desa Tahap Satu

oleh -187 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, proses penyaluran dana desa untuk tahap satu di NTT baru dua kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat dan Sumba Timur.

“Kita harapkan agar dalam satu dua bulan ini semua kabupaten harus merealisasikan dana desa tahap satu. Dimana penyaluran tahap satu sebesar 40 persen, tahap kedua juga 40 persen dan tahap ketiga 20 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Semuel Rebo di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Rebo mengatakan, pada proses penyaluran dana desa tahap satu ini diharapkan agar program dan anggarannya dapat diserap karena pensyaratannya tidak terlalu berat.
Dimana mereka belum diwajibkan untuk memasukan mempertanggungjawabkan data dari tahun sebelumnya.

“Nanti di tahap dua baru wajib dilaporkan pertanggungjawabkan dari tahun sebelumnya dan harus lengkap. Tapi di tahap satu hanya butuh peraturan bupati (Perbup) tentang alokasi anggaran dana desa. Kemudian ada peraturan desa (Perdes) tentang penetapan anggaran belanja desa (APBDes),”ungkapnya.

Selain itu kata dia, jika sudah ada surat kuasa dari pemerintah kabupaten kepada kepala desa dan persyaratannya sudah lengkap dan dipenuhi maka mereka sudah bisa mengajukan untuk pencairan dana desa.

Lebih lanjut kata dia, fokus dari dana desa itu untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu juga untuk pembangunan infrastruktur desa.

Untuk pencairan dana desa pada tahap ketiga 20 persen itu akan diminta soal realisasi penanganan stunting. Dan dipastikan semua desa di NTT akan mengalokasikan dana desa untuk penanganan stunting.

NTT Dialokasikan Dana Desa Sebesar Rp 3,9 Triliun

Pada sisi lain Semuel Rebo mengatakan, dana desa untuk Provinsi NTT tahun 2020 mengalami kenaikan sedikit dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,9 triliun atau sekitar Rp 70 miliar untuk 3.026 desa di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.

“Kami sudah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang adanya peningkatan alokasi dana desa untuk NTT sebesar Rp 70 miliar pada 2020,” katanya.

Dikatakan, didalam sistem penyaluran dana desa ada mengalami perubahan-perubahan dari tahun 2019 lalu. Dan prosentase penyaluran dana desa tahun 2019 lalu sebesar 90-an persen lebih.

“Kita berharap agar pengelolaan dana desa tahun ini lebih baik dari tahun kemarin,”ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT itu terdapat tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang tidak mendapat tambahan alokasi dana desa pada 2020 yaitu Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Sabu Raijua.

Dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mendapat penambahan alokasi dana desa pada 2020.

“Kami tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mengalami kenaikan alokasi dana desa tahun depan, karena yang menentukan penambahan alokasi dana desa merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Kementerian Keuangan tambah Rebo memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan besaran alokasi dana desa setiap kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia berharap semakin bertambahnya alokasi dana desa tahun 2020 maka pertumbuhan ekonomi di desa semakin berkembang pesat. (Hiro Tuames)