Bawaslu Kota Kupang minta Parpol Tertibkan Baliho Bacaleg yang Mengandung Unsur Kampanye

oleh -175 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang meminta partai politik (Parpol) untuk menertibkan baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mengandung unsur kampanye secara mandiri.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Yunior A. Nange mengatakan, untuk penertiban dan pengawasa baliho para bacaleg secara umum bukan menjadi wewenang atau ranah mereka kecuali sudah masuk masa kampanye. Namun setelah mendapat masukan dan komunikasi secara hirarki manakala yang bersentuhan langsung dengan baliho-baliho yang mengandung unsur kampanye.

“Misalnya disitu ada nama, ada nomor urut partai, logo partai, ada ajakan dan ada juga yang memuat visi misi atau tagline. Hal-hal itu yang akan kita sampaikan kepada partai politik untuk lakukan penurunan atau penertiban secara mandiri,”kata Ketua Bawaslu Kota Kupang didampingi anggotanya Leonardus Lian Liwun kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Dijelaskan, sebenarnya sampai dengan saat ini baliho-baliho yang ada belum masuk ranahnya Bawaslu untuk mengambil tindakan tetapi bukannya membiarkan hal itu tetapi terus membangun komunikasi dengan partai-partai yang ada agar tidak memunculkan banyak lagi baliho dari bakal caleg.

“Karena semua baliho yang ada ini adalah bakal caleg semua. Dan itu yang kita diharapkan untuk membangun komunikasi dengan partai politik,”ungkapnya.

Dia mengharapkan agar para bakal caleg tidak memasang baliho di pohon-pohon.
“Kita harapkan agar para bakal caleg tidak pasang baliho di pohon-pohon. Sampai dengan saat ini kita tidak lakukan penindakan dan penertiban kecuali di masa kampanye,”ucapnya.

“Dan ini menjadi catatan kita lokasi-lokasi untuk pemasangan baliho akan disampaikan ke partai politik. Dan itu akan kita lakukan pada Minggu kedua bulan September 2023 setelah kita lengkap semua. Karena sementara ada bimtek dari masing-masing devisi,”jelasnya. (Hiro Tuames)