Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang memastikan penyelenggaraan Pilkada Kota Kupang pada 27 November 2024 mendatang berjalan inklusif dengan menyiapkan perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Kupang pada Sabtu, 23 November 2024.
“Kami berlakukan perlakuan khusus untuk teman-teman disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Bahkan mereka akan duduk di kursi deretan paling depan,” ujar Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, didampingi Anggota Leonardus L. Liwun, menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan satu TPS khusus dengan area yang lebih luas untuk memfasilitasi penyandang disabilitas. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan dan mempermudah akses mereka dalam menyalurkan hak pilihnya.
Sebanyak 552 tempat pemungutan suara (TPS) akan disediakan dalam Pilkada Kota Kupang, tersebar di 51 kelurahan di enam kecamatan. Untuk TPS yang dinilai rawan intimidasi atau potensi kericuhan, Bawaslu akan menggandakan pengamanan dengan bantuan aparat kepolisian.
Sementara itu, terkait jumlah pemilih disabilitas, Bawaslu menyebutkan pendataan masih berlangsung. “Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan, terutama dari kalangan yang memerlukan perlakuan khusus,” kata Yunior A. Nange.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Kupang berharap Pilkada 2024 dapat berjalan inklusif, aman, dan lancar, memastikan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. ***