Bawaslu NTT Ajukan Dana Pilgub ke Pemerintah sebesar Rp 376 Miliar Lebih

oleh -148 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan dana untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke pemerintah provinsi sebesar Rp Rp 376.362.311.000 atau Rp 376 miliar lebih.

Pengajuan dana sebesar itu diperuntukan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Pada saat itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT, Thomas Djawa, bersama para Anggota Bawaslu Provinsi NTT, masing-masing Jemris Fointuna, Melpi Marpaung, Noldi Taduhungu, Baharudin Hamzah, Kepala Sekretaris Bawaslu Provinsi NTT Ignatius Jani dan Kabag Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Vecky Boling.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT : Thomas Djawa menyampaikan kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur : Josef Adreanus Nae Soi (JNS) bahwa setelah Pelantikan KPU dan Bawaslu, maka dua lembaga tersebut terus melakukan berbagai persiapan serius untuk melaksanakan dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 nanti.

Mendengar penyampaian dari Ketua Bawaslu Provinsi NTT tersebut, maka Wagub JNS berharap agar kegiatan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti dapat berlangsung dengan sukses dan lancar untuk menjalankan amanah konstitusi dengan penuh tanggug jawab.

“Semua pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah dan DPRD serta pihak penyelenggara Pemilu terus melakukan berbagai persiapan sesuai dengan tupoksi masing-masing, untuk menyukseskan kegiatan konstitusional tersebut. Saya berharap semua pihak baik pemerintah maupun penyelenggara termasuk Bawaslu Provinsi NTT juga harus terus melukan koordinasi secara intensif, membahas dan merampungkan berbagai kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menyukseskan hajatan besar ini. Perhatikan juga masalah data pemilih. Dan tentumya kami segera melakukan rakor bersama untuk membahas berbagai persiapan, khususnya menyangkut anggaran, dana hibah dan berbagai kebutuhan lainnya”, ungkap Wagub Nae Soi kepada Ketua dan para Anggota Bawaslu Provinsi NTT.

Mantan Anggota DPR RI ini juga mengharapkan agar struktur pembiayaan Pemilu nanti perlu dibahas bersama dengan baik antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota se NTT.

Pada bagian lain, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa menyampaikan permohonan kepada Wagub JNS untuk untuk berkenan menerima RAB yang diajukan, untuk kepentingan Pilgub 27 November 2024 nanti.

“Anggaran yang kami ajukan adalah sebesar Rp 376.362.311.000, pengajuan anggaran ini masih berpedoman pada regulasi tentang Pilkada Serentak Tahun 2020. Anggaran yang kami ajukan ini bisa saja bertambah ataupun berkurang, manakala dilakukan berbagai penyesuaian sesuai dengan regulasi yang terbaru nanti”, jelas Thomas Djawa.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa, mengatakan bahwa jika Pilkada Serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti, maka sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, tahapan pilkada tersebut sudah harus dimulai 12 bulan sebelum pelaksanaannya, yaitu terhitung pada November 2023 nanti.

“Semua persiapan termasuk asistensinya sudah harus dimulai sejak Juni 2023 nanti, dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus ditandatangani oleh Pemda dan Penyelenggara Pilkada paling lambat pada Oktober 2023 nanti. Struktur pembiayaan Pilgub dan Pilbup, khususnya yang ada di Bawaslu tidak ada yang berbeda. Akan ada sharing anggaran antar dana hibah provinsi dan kabupaten/kota”.

“Untuk diketahui bahwa 22 Kabupaten/Kota sudah menyampaikan permintaan untuk rakor bersama karena pelaksanaan tahapannya semua serentak. Oleh karena itu, semua pihak bisa menyamakan pemahaman terkait kebutuhan anggaran dan untuk kepentingan sharing anggarannya pasca asistensi” kata Thomas Djawa.

Thomas Djawa juga menyampaikan harapannya kepada Wagub agar dalam waktu dekat pemerintah dapat melaksanakan rakor bersama untuk menindaklanjuti koordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti.

Turut hadir pada audiens tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Yohanis Oktavianus, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dan Kepala Seksi Penangananan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTT, Abdul Azis.