Belum Lunasi Uang Sekolah, 10 Siswa SMPN I Amfoang Timur Diusir dan Tidak Ikut Ujian Semester

oleh -420 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Sebanyak 10 siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Amfoang Timur Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diusir dan tidak diperkenankan mengikuti ujian semester II.

Pasalnya ke-10 siswa-siswi tersebut belum melunasi uang sekolah. Berikut nama-nama siswa/siswi itu antara lain; Leo Tenis (Kelas 7), Glorya Anunut (Kelas 7), Dicky Kono, (Kelas 8), Nirsa Baitanu (Kelas 8), Jumila Tausus (Kelas 8), Gebi Manuel (Kelas 8), Devi Baitanu (Kelas 7), Jhazend Nalle (Kelas 7), Yitran Naben (Kelas 8) dan Armando Sanaunus (Kelas 7).

Salah satu orangtua siswa, Filmus Nalle mengatakan, siswa-siswi diusir saat ujian dengan alasan belum lunas iuran sekolah Rp 35.000/bulan dan uang alpha Rp 5.000/hari dan uang pembangunan Rp 100.000/tahun.

“Yang menjadi pertanyaan saya perannya Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) dimana? Sedangkan semua guru honor di sekolah ini mendapat gaji dari Dana BOS Rp 700.000/bulan, Dana Terpencil Rp 1.500.000/bulan dan Dana Transportasi Rp 500.000/bulan,”ungkap Filmus penuh emosi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 28 Mei 2024.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keluhan orangtua siswa-siswi sebagai berikut; pihak sekolah menginformasikan ke orang tua murid bahwa dana BOS tidak mencukupi biaya operasional sekolah sehingga orang tua sepakat atas iuran tersebut. Padahal ini sekolah negeri.

Orang tua tidak diberi tahu besaran dana BOS yang senilainya sebesar Rp 1.100.000/anak/tahun. Sampai dengan saat ini mereka sudah informasikan ke Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang.

Kemudian guru-guru meminta siswa harus setor uang iuran dan uang alpa dengan alasan tidak ada uang lagi untuk isi pulsa listrik sehingga sekolah gelap.

Menurut mereka dana untuk gaji yang diterima oleh guru honor sudah lebih dari cukup. Karena jumlah siswa kurang lebih 18 siswa/kelas dan ada 6 kelas berarti jumlah seluruhnya 108 siswa.

Selanjutnya besaran dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp 118.800,00 sehingga sebagai orang tua merasa dibodohi oleh pihak sekolah.

Lebih lanjut kata dia, mata pencarian orang tua murid di Desa Kifu, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang sangat memprihatikan karena penghasilan mereka musiman.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN I Amfoang Timur, Hermanus Manggar mengaku bahwa 10 siswa-siswi tidak diijinkan untuk mengikuti ujian sekolah karena masih ada tunggakkan uang komite sekolah dan uang alpha.

Dia mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan orangtua uang komite setiap anak dibebankan Rp 35.000/per bulan sementara uang alpha Rp 5.000 per hari.

“Ini berdasarkan hasil kesempatan orang tua siswa bukan dari kami sekolah,”kata Kepsek Hermanus saat dihubungi wartawan melalui handphone selularnya pada Selasa, 27 Mei 2024 sore.

Dikatakan, bagi ke-10 siswa-siswi yang tidak mengikuti ujian akan diberi kompensasi untuk ujian susulan dengan catatan mereka lunasi sebagian tunggakan yang ada.

“Bagi mereka yang tidak mengikuti ujian kita beri kompensasi untuk ujian susulan tapi dengan catatan mereka melunasi sebagian tunggakkan yang ada,”ungkapnya.

Dirinya sangat menyayangkan sikap orangtua yang tidak beretika baik.

“Kita sesalkan sikap orangtua murid yang tidak beretika baik. Karena ada orang tua murid yang teriak-teriak dari luar. Dan terang itu sangat mengganggu anak-anak yang sementara mengikuti ujian,”ucapnya penuh kesal. ***