Site icon Suara NTT

Berikut 10 Kabupaten di NTT yang Dinilai Berhasil Turunkan Angka Stunting

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi NTT Tahun 2024 di Aula Fernandez Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Selasa (20/08/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan plakat bagi 10 besar kabupaten terbaik berdasarkan hasil penilaian Pemerintah Provinsi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake yakni Kabupaten Rote Ndao, Manggarai Timur, Sumba Barat, Belu, Flores Timur, Nagekeo, Manggarai Barat, Ende, Timor Tengah Utara (TTU) dan Sabu Raijua.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam untuk 12 Kabupaten/Kota yang telah mengikuti penilaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 yakni kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Alor, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Kota Kupang, Sikka, Manggarai, Ngada dan Lembata.

Penjabat Gubernur NTT mengungkapkan stunting masih menjadi isu prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Jika kita melihat prevalensi stunting di Provinsi NTT berada pada angka yang cukup tinggi 37,9 persen ini adalah hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Berdasarkan hasil SKI ini, Pemerintah Pusat melalui Bappenas telah merubah target penurunan Stunting di seluruh Indonesia. Provinsi NTT ditetapkan target sebesar 35,5 pada tahun 2024 dan 33,1 pada tahun 2025. Kami harapkan agar angka target tersebut dapat kita capai dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat diantara kita semua,” ungkap Penjabat Gubernur NTT.

Dijelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut telah disiapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting secara Nasional yang turut didukung oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting yang telah dibentuk baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa hingga Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar diseluruh Desa dan Kelurahan.

“Percepatan Penurunan Stunting ini dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan atau sering dikenal dengan istilah 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan sudah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang bertugas bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting,”kata dia.

Dijelaskan, Provinsi NTT sendiri TPPS tingkat provinsi telah dibentuk melalui SK Gubernur NTT No. 115A/KEP/HK/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2022 sehingga dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting terdapat 19 Indikator pencapaian target antara dan 72 Indikator Pencapaian Target Pelaksanaan, 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator Kegiatan Prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Lebih lanjut ia berharap agar upaya percepatan penurunan target Stunting perlu ditetapkan dengan arah dan kebijakan yang jelas dan fokus bagi pelaksanaannya, dimana ada 3 pendekatan yang dapat kita lakukan yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

Menurutnya, ini merupakan sebuah kesempatan strategis untuk melakukan koordinasi dalam rangka terus bersinergi bagi percepatan penurunan stunting di Provinsi NTT.

“Harapan kita juga agar permasalahan Stunting ini dapat dilaksanakan secara rutin dan terjadwal mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga pada tingkatan Desa/Kelurahan, ini berguna untuk mendapatkan persamaan persepsi dan juga komitmen dalam menurunkan prevalensi Stunting di Provinsi NTT,” harapnya.

Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Dr. Alfonsus Theodorus mengharapkan melalui kegiatan ini Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus meningkatkan komitmen melalui kerja kolaborasi yang produktif dan terintegrasi semua stakeholder dalam rangka penyatuan komitmen dalam rangka penurunan prevalensi stunting di Provinsi NTT.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Kupang se-Provinsi NTT, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Iien Adriany, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Kepala Bappeda, Bapperida, dan Bappelitbangda Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. ***

Exit mobile version