Bildad Thonak Bantah Kliennya Terlibat Kasus Penimbunan BBM Subsidi

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Seorang Anggota Kepolisian Resort Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba alias Bripka Ados dan Algajali Munandar alis Jali menjadi viral di beberapa media massa baik media cetak maupun media online karena mereka diduga terlibat dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang dikirim ke negara tetangga Timor Leste.

Kuasa Hukum Bripka Muhamad Sukalumba dan Algajali Munandar, Bildad Thonak tegaskan bahwa kedua kliennya atas nama Bripka Muhamad Sukalumba alias Bripka Ados dan Algajali Munandar alis Jali tak terlibat dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diberitakan dan viral beberapa waktu lalu.

Bildad menyebut berita kasus penimbunan BBM bersubsidi yang lagi viral namun tanpa konfirmasi terhadap kedua kliennya.

“Dan sekarang keduanya hadir disini untuk meluruskan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta dan kurang jelas sumbernya sehingga membuat kisruh di tengah masyarakat lalu orang-orang yang tidak tahu apa-apa menjadi korban karena pemberitaan-pemberitaan yang ada. Kita hanya meluruskan persoalan ini,”ungkap Bildad kepada wartawan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dikatakan, setelah dilakukan cross cek di Polres Kupang Kota ternyata tidak ada dokumen terkait laporan polisi (LP), barang bukti (BB) dan penanganan kasus itu.

“Saya sebagai kuasa hukum setelah melakukan cross cek tidak ada satu pun dokumen tentang kasus yang ditangani oleh Mapolres Kupang Kota. Jika semua itu tidak ada maka kasusnya muncul dari mana. Dan ini menjadi pertanyaan,”ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, Indonesia adalah negara hukum sehingga teman-teman penegak hukum silahkan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan mekanisme atau tupoksi dan kewenangan jangan menciptakan isu luar yang mencederai orang walaupun beliau seorang anggota Polri dan warga biasa mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan.

Sementara Anggota Polres Kupang Kota, Bripka Ados tegaskan tak pernah terlibat kasus penimbunan BBM.

“Saya mau katakan tidak pernah terlihat dan kerja seperti itu,”tegasnya

Dia mengaku dirinya sudah memberikan klarifikasi dan keterangan ke Propam Polda NTT Propam serta tidak pernah mendapat intimidasi dari mereka.

“Pada dasarnya bahwa seperti diinfokan tentang saya tertangkap tangan sedang mengawal, apalagi terlibat dari SPBU sampai pengepul itu tidak benar. Silahkan cek hasil pemeriksaan saya di Propam. Itu tidak ada semua,” ungkap Bripka Ados.

Ia juga mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan pengusaha atas nama Algazali Munandar baru mengenal Algazali setelah kasus ini ditangani oleh kuasa hukum Bildad Tonak. Oleh karena itu, tidak benar informasi yang mengatakan mendapat bagian senilai Rp 2 juta sampai Rp3,8 juta.

Kemudian Algazali Munandar alias Jali juga menambahkan dirinya tidak pernah diperiksa kepolisian tentang penimbunan BBM. Ia mengaku rumahnya telah dipasang garis polisi karena diduga terdapat alat bukti BBM. Namun, nyatanya barang bukti tersebut hanyalah drum kosong yang disimpan sejak tahun 2023 guna dijual kembali.

“Drum ini waktu 2023. Saya juga sudah dipanggil di Polda. Waktu 2023 itu saya sempat dipanggil tapi saya sebagai saksi, jadi drum sisa itu saya ambil dan mau jual kembali, sehingga tersimpan di situ,” pungkasnya. ***