BKD Akui Honor Stafsus Gubernur NTT capai Rp 25 Juta

oleh -194 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zakarias Moruk mengakui honor staf khusus (Stasus) gubernur mencapai Rp25 juta perorang/bulan.

“Sebenarnya bukan honor atau gaji, tapi biaya sesuai beban kerja,” kata Zakarias kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2020.

Dia mengatakan biaya bagi staf khusus gubernur disesuaikan dengan beban kerja, dan nilai Rp25 juta tidak cukup, karena mereka dibayar sesuai keahlian mereka.

“Sesuai kemampuan keuangan daerah, kami hanya mampu maksimal Rp25 juta,” katanya.

Dia mencontohkan, Prof Vincen Gaspar yang pernah menganalisa proposal dari PLN, biayanya mencapai Rp759 juta. Bahkan, dia pernah mengusulkan biaya Rp500 juta untuk analisa, tapi ditolak.

“Biaya ratusan juta itu tidak termasuk pajak. Sedangkan, kita harus potong pajak,” katanya.

Jadi, menurut dia, staf khusus khusus yang ada, keahliannya antara lain soal pariwisata, ekonomi, kemiskinan dan stunting.

Sedangkan terkait dengan honor anggoata Komisi Informasi Publik (KIP) yang hanya Rp2 juta per bulan, Zakarias menjelaskan honor itu disesuaikan dengan Analisa Standar Biaya (ASB) yang disesuaikan dengan Organisasj perangkat daerah (OPD).

“KIP bertanggungjawab ke Kominfo, sehingga disesuaikan dengan ASB pada Dinas Infokom,” katanya.

Karena, menurut dia, Peraturan presiden (perpres) No 5/2019 tentang KIP sudah mengatur tentang honor anggota KIP pusat.

“Kami belum tahu, apakah ada tercantum honor untuk KIP daerah,” katanya. (Hiro Tuames)