BKN Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap I di NTT

oleh -3635 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I untuk formasi guru, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru dijadwalkan berlangsung pada 24-31 Desember 2024. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hasil seleksi tersebut.

Sementara itu, pengumuman untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemprov NTT dipastikan akan dirilis pada Senin, 6 Januari 2025.

“Pengumuman seleksi PPPK Guru tahap I Pemprov NTT belum ada informasi resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nakes dan Teknis diumumkan pada 6 Januari 2025, besok,” ujar Kepala BKD Provinsi NTT, Yoseph Rasi, melalui Kabid Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT, Fransiskus A. Wotan, kepada wartawan pada Sabtu (4/1/2025).

3.276 Pelamar Guru Menanti Hasil Seleksi

Frans menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2024 tahap I untuk formasi guru di Pemprov NTT belum dapat dipastikan kapan pengumuman hasilnya akan dirilis. Namun, ia mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap memantau akun SSCASN masing-masing untuk informasi terbaru.

“Peserta kami imbau untuk tetap bersabar. Pengumuman kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh Panselnas, jadi kami hanya bisa menunggu keputusan resmi,” tambahnya.

Frans juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 3.276 pelamar yang menunggu hasil seleksi untuk formasi guru di lingkup Pemprov NTT. Sementara total formasi yang tersedia mencapai 5.357 formasi.

Total Formasi PPPK NTT 2024
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTT mendapatkan alokasi penerimaan PPPK 2024 dengan total 9.918 formasi yang terbagi sebagai berikut:

Formasi Tenaga Guru: 5.357 formasi

Formasi Tenaga Teknis: 4.061 formasi

Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes): 500 formasi

Dengan penundaan pengumuman ini, diharapkan para peserta tetap bersabar dan memantau informasi resmi yang diumumkan oleh Panselnas melalui akun SSCASN masing-masing. ***