BMPS NTT Gandeng Ombudsman Bentuk Tim Khusus Kawal PPDB Tahun 2023

oleh -150 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Nusa Tenggara Timur (BMPS NTT) menggandeng Ombudsman membentuk tim khusus untuk mengawal Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

“Tim yang dibentuk khusus untuk mengawal pendaftaran PPDB 2023 ini akan melibatkan semua unsur terkait. Kami juga minta Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk terlibat dalam pengawasan PPDB,”kata Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo kepada wartawan usai bertemu Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton pada Rabu, 31 Mei 2023.

Winston mengatakan, pihaknya bersama sejumlah Kepala Sekolah Pendidikan Menengah Atas menemui Ombudsman RI Perwakilan NTT, guna membahas persoalan terkait PPDB dan menyepakati model pengawalan PPDB tahun 2023.

Winston mengungkapkan problem yang selama ini terjadi pasca pendaftaran online atau pendaftaran ulang secara offline adalah menambah rombongan belajar, meski ruangan kelas dan sarana prasarana serta tenaga pendidik/guru jumlahnya tidak bertambah.

“Kami akan mengunjungi sekolah-sekolah pada saat pendaftaran secara online maupun pendaftaran ulang, agar juknis yang mengatur tentang PPDB tidak dilanggar,”ungkapnya.

Winston juga mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak dan bertemu Komisi V DPRD Provinsi NTT.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton memberi apresiasi kepada BMPS NTT yang sudah datang dan berdiskusi tentang PPDB. Darius berharap, juknis yang ada dapat dipatuhi. “Hal ini penting mengingat permasalahan klasik yang yang terjadi selama ini adalah sekolah-sekolah Negeri melanggar juknis PPDB,” tandas Darius.

Darius menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Komisi V DPRD NTT agar juknis PPDB bisa ditaati dan dilaksanakan.

“Intinya kita menjaga dan mengawal proses PPDB untuk mencapai kualitas pendidikan yang baik sebagaimana diharapkan bersama,” tegasnya. (HT)