BNN RI Bakal Gelar Sejumlah Agenda Narkotika di NTT

oleh -201 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bakal menggelar sejumlah agenda narkotika di Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan depan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose dijadwalkan berkunjungan ke Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat tanggal 14 sampai dengan 18 November 2023.

Dimana BNN RI akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan diantaranya National Border Management Consultation Meeting Drugs Trafficking at The Border pada 15 November 2023 di Kota Kupang, dan Dialog Kepahlawanan Perang Melawan Narkoba Wujudkan NTT Bersinar oleh Kepala BNN RI.

Selain itu Deklarasi Komitmen Perang Melawan Narkoba, dan Launching Wisata Bersinar di Labuan Bajo pada 17 November 2023.

“BNN RI bekerjasama dengan kita BNNP NTT untuk menggelar kegiatan ini,”kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Riki Yanuarfi, S.H., M.Si kepada wartawan di aula Kantor BNNP NTT lantai II pada Kamis, 9 November 2023.

Riki mengatakan, semua petugas BNNP di Indonesia akan hadir mengikuti kegiatan tersebut di Hotel Kristal Kota Kupang karena dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Dikatakan, alasan kegiatan tersebut digelar di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena berbatasan langsung negara Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan daerah lainnya karena daerah-daerah perbatasan diduga kuat sebagai wilayah peredaran keluar masuknya narkotika. Walaupun di NTT peredaran narkoba masih tergolong kecil.

Dijelaskan, prevalensi untuk NTT sendiri penyalahgunaan narkotika hanya 0,3 persen. Artinya masih jauh dari abang batas paling bawah dan rangking ke-31 dari 34 provinsi yang ada.

Menurutnya, untuk narkotika masih sangat terkendali di NTT. Ini dibuktikan dari 22 kabupaten/kota total kasus narkotika di NTT napinya hanya 82 orang. Bahkan ada lembaga pemasyarakatan (LP) seperti di Kabupaten Rote Ndao dan lembaga pemasyarakatan lainnya kosong karena tidak ada napi yang tersandung kasus narkotika.

“Kita bersyukur dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat namun tidak menutup kemungkinan 0,1 persen ini akan bisa bertambah jika ada. Ada beberapa kasus yang kita tangani rata-rata pemesan penggunanya lebih pada masyarakat lapisan menengah ke atas,”ungkapnya.

“Memang rata-rata pengguna narkotika di NTT masih sangat kecil sekali. Nanti bisa cek datanya di LP dan Polda,”ucapnya.

Lebih lanjut dia membandingkan LP di Sumatera dan Jakarta separuh dari penghuni LP itu semua penghuninya tersandung kasus narkotika. Sementara LP Kelas II Kupang dari 532 napi jumlah kasus narkotika cuma 18 orang bahkan di LP perempuan hanya tujuh orang totalnya semua cuma 82 orang.

“Dengan jumlah yang sedikit ini bukan berarti kita tidak bekerja. Dan rata-rata modus bentuk pengiriman ke NTT berupa paket yang beratnya hanya satu hingga dua gram dan belinya di Surabaya, Bima dan Bali-Denpasar,”pungkasnya. (Hiro Tuames)