Suara-ntt.com, Kupang-Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian berharap agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah. Apalagi mengharapkan hanya sebagai penampungan transfer dari pusat.
Selain mendapatkan keuntungan, Bank Pembangunan Daerah juga diharapkan untuk lebih memikirkan pemberdayaan masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga bisa menjadi bagian dari APBD mandiri.
“Kemudian bisa juga memperlancar ekonomi, punya jaringan, mengerti sumber daya dan berhubungan langsung dengan masyarakat,” katanya pada acara Penandatanganan Pernyataan Bersama (Kementerian Dalam Negeri RI, Otoritas Jasa Keuangan/OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tentang Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dilakukan secara virtual, Senin (14/12/2020).
Bank NTT memenuhi undangan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Pusat yaitu acara Penandatanganan Pernyataan Bersama (Kemendagri RI, OJK, PPATK, KPK) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tentang Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pernyataan Bersama Kemendagri RI, OJK, PPATK & KPK yaitu mendorong agar BPD senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapai tantangan internal maupun eksternal; Memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif, efisien dan hati-hati.
Dalam Pernyataan Bersama tersebut juga terdapat rekomendasi diantaranya, Pemerintah Daerah selaku Pemegang saham BPD dan Pengurus BPD diharapkan untuk terus mengimplementasikan Program Transformasi BPD.
Dalam melakukan proses pemilihan Pengurus BPD agar mengedepankan prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi masing-masing calon Pengurus; BPD agar senantiasa meningkatkan efektivitas penerapan Program APU-PPT yang mencakup penerapan PMPJ dan 5 pilar penerapan program APU-PPT serta pelaporan kepada PPATK.
Dalam rangka mendukung Pernyataan Bersama tersebut diatas maka Pemegang Saham Pengendali, Komiaris Utama dan Direktur Utama BPD Seluruh Indonesia juga menandatangani Komitmen Bersama yaitu Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola Yang Baik, dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program APU-PPT.
Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno, meyakini bahwa komitmen ini dapat mempercepat transformasi BPD sebagai pelopor penggerak ekonomi rakyat.
Dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menyampaikan apresiasinya kepada BPD Seluruh Indonesia dan menyatakan keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (yoy) dan 3,29 persen (ytd) per posisi Oktober 2020.
Di samping itu Ketua KPK, Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya.
Ia mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Dian Ediana Rae menekankan agar BPD terus memantau kegiatan pencucian uang dan kegiatan pendanaan terorisme dan selalu melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang pada pihak otoritas. (HT/Humas Bank NTT)