BPKP Beberkan Empat Kabupaten di NTT Terlambat Sampaikan LKPD

oleh -222 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini ada empat dari 23 pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlambat atau belum menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara.

Ke-4 kabupaten atau pemerintah daerah tersebut antara lain; Kabupaten Manggarai, Ngada, Flores Timur (Flotim) dan Sumba Barat Daya (SBD)

“Kami sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang sudah menyampaikan LKPD-nya kepada BPK Perwakilan NTT. Dan saya berharap 23 Pemerintah Daerah di NTT bisa mendapatkan opini WTP dari BPK,”kata Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Sofyan Antonius bersama rombongan ketika menemui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di ruang kerjanya pada Senin, 17 April 2023.

“Perlu kami sampaikan ada empat pemda di NTT yang masih terlambat menyampaikan laporannya  masing-masing Kabupaten Manggarai, Ngada, Flotim dan SBD. Sejauh ini, kami sudah membangun komunikasi dengan masing-masing pemda untuk segera dipercepat dan kami juga sudah membangun komunikasi dengan pihak BPK Perwakilan NTT,”ungkap Sofyan.

Dia merasa bangga karena satu-satunya pemda yang menyerahkan LKPD-nya paling cepat di NTT bahkan di Indonesia untuk tahun ini adalah Pemda Kabupaten Manggarai Barat dan telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada minggu lalu.

Dijelaskan, untuk pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) baru dijalankan oleh 12 pemda di NTT, dan pencapaiannya juga rata-rata baru dibawah 40 persen.

“Ini harus dipacu, karena merupakan ekspektasi dari Bapak Presiden untuk dapat dipenuhi, sekaligus mendorong kemajuan pemberdayaan perekonomian masyarakat,”jelasnya.

Sofyan Antonius menyampaikan harapan kepada Gubernur VBL agar dalam tahun ini, 23 pemda di NTT bisa meraih Opini WTP atas pelaksanaan tata kelola keuangan negara.

Dia menambahkan stunting di TTS dan Ende juga masih tinggi sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat juga keadaan inflasi, kemiskinan ekstrim, dan pelaksanaan beberapa proyek strategis nasional di NTT, termasuk sorghum , TJPS dan Kapal Terapung di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Menanggapi penyampaian Kepala BPKP NTT, Sofyan Antonius, maka Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, salah satu aspek yang akan digerakkan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat kedepan adalah pengembangan koperasi di NTT.

“Kita punya koperasi dan itu yang diberdayakan di NTT karena prospeknya lebih baik ketimbang BumDes. Kenapa? Karena kita punya sumber daya manusia  dan perencanaan di Koperasi jauh lebih bagus. Dimana koperasi pemiliknya bukan perorangan tapi kelompok sehingga mereka akan lebih giat berpartisipasi untuk maju,”ungkapnya.

“Kebijakan politik terhadap BumDes akan saya rubah, pada umunya Bumdes tidak bisa survive karena banyak membuang uang.  Banyak pengamatan BumDes kurang menggerakkan local resourches basednya, karena UMKN tidak diberdayakan di BumDes,”ujar Gubernur NTT

Gubernur mengatakan, kedepan Pemerintah Provinsi NTT akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi NTT untuk mendukung pencapaian pembangunan yang lebih baik lagi.

Maksud dan tujua  kedatangan Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius bersama rombongan adalah untuk menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP NTT sepanjang Tahun 2022 lalu. Dimana hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Saya memberi apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kepala BPKP NTT dan jajarannya, karena selama ini Pemerintah Provinsi NTT sangat dibantu dengan berbagai masukan positif yang sangat mendukung proses pembangunan di NTT. Kiranya proses pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.

“Kolaborasi ini memang sangat dirasakan manfaatnya, sehingga dampak dari pembangunan yang kita laksanakan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,”tambahnya.

Menurutnya laporan pengawasan yang diterima, tentunya akan menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat melaksanakan program kegiatan pembangunan di NTT dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Ada berbagai hal yang bersifat koreksi positif dan konstruktif dari BPKP, dan tentunya hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari kami sebagai pemerintah, untuk bisa diperbaiki lagi kedepan, sehingga pembangunan di NTT dapat berjalan lebih optimal lagi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat NTT,”tandasnya. (HT)