Suara-ntt com, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data inflasi Desember 2024 melalui kanal YouTube Humas BPS NTT pada Kamis, (2/1/2025). Dalam rilis tersebut, Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, menjelaskan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi indikator utama dalam mengukur perubahan harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen.
“IHK mencerminkan pola perubahan harga. Jika harga naik, kondisi tersebut disebut inflasi, sedangkan penurunan harga disebut deflasi,” jelas Matamira dalam sambutannya.
Pada Desember 2024, Provinsi NTT mencatat inflasi bulanan sebesar 0,82 persen. Inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 2,39 persen dengan andil 0,87 persen. Selain itu, kelompok peralatan pribadi dan jasa lainnya turut mencatat inflasi sebesar 0,13 persen dengan andil 0,01 persen.
Namun, Matamira juga menyampaikan bahwa kelompok transportasi justru memberikan kontribusi terhadap penghambatan inflasi dengan mencatat deflasi sebesar 0,37 persen dan andil minus 0,05 persen.
Lebih lanjut, Matamira menekankan bahwa meskipun inflasi dapat berdampak merugikan bagi daya beli masyarakat, beberapa kelompok seperti eksportir, debitur, spekulan, dan masyarakat berpenghasilan tinggi dapat diuntungkan dalam kondisi inflasi.
BPS NTT berharap dengan adanya rilis ini, masyarakat dan pemangku kebijakan dapat memahami kondisi ekonomi regional dengan lebih baik serta mengambil langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi di masa mendatang. ***