Site icon Suara NTT

Bupati Kupang Diminta Keluarkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake bersama rombongan meninjau ke Kabupaten Kupang untuk melihat kondisi terakhir gempa bumi yang terjadi pada Kamis, 2 November 2022 pada pukul 05.04 WITA.

Dalam kesempatan Penjabat Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan seluruh aparat melihat kondisi riil dilapangan baik itu fasilitas umum maupun rumah penduduk yang terdampak bencana gempa bumi. Seperti yang terjadi di lapangan ada beberapa fasilitas umum terdampak antara lain; sekolah, jalan, jembatan, bendungan dan sebagainya, prioritas utama penanganan fasilitas umum yang pertama jelas sekolah karena ini berkaitan dengan keselamatan para siswa.

“Penanganan pasca bencana harus cepat kita lakukan, yakni kami sudah berkoordinasi dengan BNPB dan Status Tanggap Darurat segera ditetapkan oleh Pak Bupati melalui SK Penetapan Status Tanggap Darurat yang akan ditandatangani hari ini,”kata Penjabat Gubernur NTT pada Jumat, 3 November 2023.

Sementara itu Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur yang telah mengunjungi langsung ke lokasi yang terdampak bencana.

“Terima kasih atas kehadiran Pemerintah Provinsi NTT dengan Bapak Penjabat Gubernur bersama rombongan yang meninjau lokasi kerusakan disini dan juga terima kasih atas arahan yang diberikan, hari ini juga akan kami keluarkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat,” kata Bupati Korinus.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang dampak dari bencana gempa bumi dengan menyebabkan 14 dari
24 kecamatan di Kabupaten Kupang terdampak.

Dari 14 Kecamatan yang terdampak meliputi 27 Desa/Kelurahan, 520 Masyarakat (Jiwa), 104 Unit Rumah Penduduk, 11 unit Fasilitas Umum dan 29 unit Gedung Perkantoran.
(Hiro Tuames)

Exit mobile version