Suara-ntt.com, Kupang-Balai Wilayah Sungai (BSW) Nusa Tenggara II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Seksi Penatagunaan Sumber Daya Air menggelar sidang pleno Tim Koordinasi Sumber Daya Air (TKSDA) untuk menghasilkan isu-isu strategis dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Noelmina ke depan.
Ketua Panitia sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Seksi Penatagunaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BSW) Nusa Tenggara II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Syamsumarlin, ST mengatakan, untuk Wilayah Sungai (WS) Noelmina meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Dikatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh instansi pemerintah dan non pemerintah untuk membuat satu keputusan bersama bagaimana pengelola balai sungai ke depan baik itu dari sisi, program, perencanaan, dan pengelolaan serta pencegahan daya rusak air, konservasi dan lain sebagainya.
“Yang perlu dimaksimalkan dalam wilayah sungai (WS) itu semuanya dibahas dalam Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Noelmina baik dari pemerintah maupun non pemerintah,”katanya kepada wartawan di Hotel Papa Jhons Kupang pada Kamis, 15 Juni 2023.
Dijelaskan, dari semua hasil itu akan dijadikan sebagai usulan atau rencana strategis untuk lembaga-lembaga yang berkepentingan dalam suatu lembaga wilayah sungai.
“Jadi di wilayah sungai itu adalah pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Nanti setelah kita melihat rekap atau isu-isu strategis itu akan dibagi sesuai dengan masing-masing tingkatan. Kemudian baru dibagi ke masing-masing instansi lewat Ketua TKSDA yang mana Ketua TKSDA adalah Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Ketua Hariannya Kepala PUPR Provinsi NTT dan Ketua Sekretariat dari Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II,”jelasnya
“Kita harapkan seluruh komponen TKSDA ini lebih aktif untuk memantau kondisi di lapangan atau mata-mata kita di daerah dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi ke kita di TKSDA sebagai pengambilan keputusan menjadi saran untuk perbaikan dan pengelolaan sumber daya air ke depan,”ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, ada tiga Wilayah Sungai (WS) di NTT yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketiga WS itu antara lain Noelmina, Benenain dan Flores.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbang Provinsi NTT, Dr. Alfons Theodorus, MT dan dihadiri Kepala Bidang SDA PUPR Provinsi NTT, Benny Nahak, Kepala Bidang SDA PUPR Kota Kupang, Miky Natun dan undangan lainnya. (Hiro Tuames)