Suara-NTT com, Sikka-Dalam dialog tatap muka bersama masyarakat Desa Wuring, Kecamatan Wolomalang, Kabupaten Sikka, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu, Yohanis Fransiskus Lema, yang akrab disapa Ansy Lema, berkomitmen mempermudah proses perizinan bagi para nelayan jika terpilih menjadi gubernur.
Permasalahan utama yang dihadapi nelayan di Desa Wuring adalah sulitnya mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Salah satu nelayan, Aji Hatong, mengungkapkan bahwa nelayan di desanya harus menempuh jarak jauh ke Kupang atau Larantuka hanya untuk mengurus perizinan tersebut.
“Kalau mau urus perizinan, kami harus pergi ke Kupang atau Larantuka. Mengapa di kota kecil seperti Larantuka ada kantor perizinan, tetapi di Maumere tidak ada?” ujar Aji Hatong.
Kesulitan ini berdampak langsung pada aktivitas nelayan. Mereka sering kali ditangkap oleh Polisi Air karena tidak memiliki SIUP dan SIPI, yang mengakibatkan mereka tidak bisa melaut selama beberapa hari.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ansy Lema berjanji akan mendirikan kantor kepengurusan SIUP dan SIPI di Maumere. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sikka, sebagai salah satu sentra kelautan dan perikanan di NTT, membutuhkan kantor pelayanan perizinan yang dekat dengan masyarakat.
“Jika saya menjadi gubernur, saya akan bangun kantor perizinan di Maumere. Potensi kelautan dan perikanan di sini sangat besar, jadi kita harus mempermudah akses perizinan,” kata Ansy Lema.
Selain itu, Ansy juga berjanji akan menugaskan aparat pemerintah untuk turun secara berkala ke masyarakat guna membantu proses perizinan. Hal ini untuk memudahkan nelayan yang tidak terbiasa dengan teknologi atau sistem perizinan elektronik.
“Kami akan kirim petugas secara berkala untuk menjemput bola, membantu nelayan mengisi data dan menyelesaikan proses perizinan,” tambah Ansy.
Sebagai mantan anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kelautan dan perikanan, Ansy menyatakan bahwa dirinya telah berpengalaman menangani permasalahan nelayan di NTT. Ia menegaskan bahwa nelayan tidak pernah meminta lebih, hanya kemudahan dalam proses perizinan.
“Nelayan tidak pernah minta yang muluk-muluk. Mereka hanya meminta jangan dipersulit dalam urusan perizinan,” tutupnya. ***