Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kinerja PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi NTT atas pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang patok oleh pemerintah daerah (Pemda) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
“Kita apresiasi kinerja dari Jamkrida karena target PAD yang dipatok oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada mereka mencapai 100 persen,”kata
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonas Salean kepada wartawan di Gedung DPRD NTT pada Senin, 3 Juni 2024.
Jonas mengaku bahwa manajemen Jamkrida saat ini sudah bagus sekali. Dan sekarang tinggal dikoordinasikan dengan Bank NTT untuk penjaminan.
Dia mengatakan, PT Jamkrida minta agar jaminan-jaminan yang ada bisa menguntungkan mereka. “Kita rekomendasikan agar dikoordinasikan karena kedua BUMD ini milik Pemprov NTT,”ucap mantan Wali Kota Kupang ini.
Dikatakan, dengan pencapaian target itu maka Direktur Utama dan Direktur Operasional PT. Jamkrida diperpanjang lagi masa jabatan lima tahun ke depan.
Dijelaskan, deviden yang diperoleh ditahun 2023 lalu sebesar Rp 6 miliar lebih sesuai target yakni 100 persen.
“Kita minta agar target itu lebih naik lagi karena ke depan ini kita diperhadapkan dengan utang-utang yang menjadi beban APBD sehingga kita berdayakan semua Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Provinsi NTT,”jelasnya. ***