Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati NTT Siap Luncurkan Buku Pintar bagi Para Kades

oleh -234 Dilihat

Keterangan Foto: Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolonilo Coffee Morning bersama wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan (Forwaka) Kejati NTT pada Rabu, 15 Mei 2024. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka mencegah korupsi dan penyelewengan dana desa (DD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap meluncurkan buku pintar bagi para kepala desa (kades) sebagai bekal dalam mengelola dana miliaran tersebut.

“Buku ini akan dibagikan kepada seluruh kepala desa sebagai petunjuk pengelolaan DD sehingga tidak terjerat masalah hukum,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolonilo, SH., MH dalam acara Coffee Morning bersama wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan (Forwaka) Kejati NTT pada Rabu, 15 Mei 2024.

Bambang mengatakan, buku pintar tersebut disusun oleh Kejati NTT dengan didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTT dan rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dikatakan, tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tinggi dan penyumbang kasus Tipikor terbanyak datang dari pengelolaan anggaran dana desa (DD).

Bahkan tak sedikit kepala desa (kades) dan stafnya yang terjerat dalam kasua itu sehingga harus mempertanggung jawabkan uang yang mencapai miliaran rupiah itu di pengadilan.

Mayoritas mereka yang terlibat masalah hukum ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa.

Dia menyayangkan banyak sekali kepala desa yang terlibat kasus korupsi dengan alasan mereka tidak mengetahui aturan sehingga buku pintar itu membantu kades.

“Buku yang akan diluncurkan ini sangat singkat dan sederhana namun jika tidak dimanfaatkan secara baik maka akan berbahaya,”ungkapnya.

“Harapan kita dengan adanya buku pintar ini tidak ada dana desa yang bocor lagi,”tambahnya.

Lebih lanjut kata dia jika semua kades sudah mendapat buku namun masih saja terlibat maka tidak ada lagi toleransi maupun alasan bagi mereka yang menyelewengkan dana desa itu.

“Jika tidak aral melintang, peluncuran buku pintar akan dilakukan di Kabupaten TTS dengan melibatkan seluruh kepala desa,”ucap mantan Kajari Manggarai Barat itu. ***