Suara-ntt.com, Sarai-Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) akan digelar pada, 07 Juli 2021 mendatang.
Untuk menjaga dan menciptakan PSU yang aman, damai dan kondusif maka dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua, TNI/Polri, dan pihak penyelenggara PSU (KPUD Sabu Raijua) serta Banwaslu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sabu Raijua, Agus Kurniawan meminta Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sabu Raijua untuk selalu melakukan monitoring terhadap proses PSU.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dan tren perkembangan serta perkiraan maka saran atau tindakan yang dilakukan agar dilakukan monitoring terhadap proses PSU dalam Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai).
Agus Kurniawan mengatakan, pihaknya juga telah menandatangani nota kesepakatan bersama dalam menjaga proses PSU Pilkada di Kabupaten Sarai.
Dalam penandatangan itu, kata Kajari melibatkan pihak TNI, Kepolisian, dan pihak penyelengara Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.
Dijelaskan, dalam penandatangan pakta integritas itu seluruh elemen menyatakan sepakat untuk menciptakan iklim yang damai, kondusif dan aman dalam pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Sabu Raijua.
“Kami sudah bersepakat agar menjaga iklim dalam proses pemungutan suara ulang di Sabu Raijua dengan damai dan kondusif,” jelas Kajari, Agus Kurniawan yang dihubungi wartawan via hand phone (hp) selulernya, Sabtu (03/07/2021) sore.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Sabu Raijua, Lalu Irwan Suyadi menambahkan kegiatan ikrar bersama untuk menjaga iklim dalam PSU secara damai dan kondusif dilakukan di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua yang dihadiri oleh Forkopimda.
Dalam ikrar bersama itu, kata dia disepakati agar menjaga iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif sehingga Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 dapat terlaksana dengan lancar, aman dan damai.
Lebih lanjut kata dia, dalam proses PSU tersebut diharapkan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020. (HT)