Anggaran Biro Organisasi NTT ‘Dipangkas’ Hingga 72 Persen untuk Penanganan Covid-19

oleh -193 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi NTT melakukan refocussing anggaran secara besar-besaran untuk semua perangkat daerah (PD) dalam penanganan corona virus atau covid-19.

Dalam refocussing anggaran tersebut, perangkat daerah yang anggarannya ‘dipangkas’ atau potong paling banyak adalah Biro Organisasi Setda Provinsi NTT mencapai 72 persen dari dana yang ditetapkan dalam anggaran murni APBD 2020.

Anggota DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean mengatakan, pemangkasan atau pemotongan anggaran di Biro Organisasi Setda Provinsi NTT itu mencapai angka 72 persen untuk penanganan covid-19.

“Saya kira biro organisasi ini bukan sembarang biro. Bagaimana ASN memperoleh tunjangan kinerjanya apabila biro ini tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah Provinsi NTT, Selasa (23/6/2020).

Jonas beragumen, jika anggaran dipotong 20 sampai 30 persen itu masuk diakal. Namun fakta yang terjadi pemangkasan itu mencapai 72 persen.

“Bukan kita mau bela itu biro tapi secara logika dalam mengelola organisasi pemerintahan. Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa Dinas Kominfo NTT mendapat tambahan dana Rp 623 juta sementara biro ini dananya dipotong sampai 72 persen. Bagaimana Badan Keuangan dan Badan Kepegawaian Daerah membayar tunjangan ASN apabila tidak dilakukan evaluasi oleh biro ini,” ungkap mantan Wali Kota Kupang ini.

Dia menjelaskan, tunjangan kinerja itu berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja dari ASN.

Ia mengatakan, dana Rp 100 miliar untuk penanganan covid-19 khusus di Dinas Kesehatan NTT dinilai terlalu sedikit karena masih dibagi lagi untuk OPD lain.

“Misalanya Dinas Kominfo NTT dialokasikan Rp 623 juta. Dana sebesar itu diperuntukan untuk kegiatan apa. Bagaimana mereka memberikan penjelasan kepada masyarakat baik melalui radio, TV, media online atau media cetak. Apakah itu dibiayai oleh Dinas Kominfo atau Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT. Mungkin Badan Keuangan Daerah yang keliru menghitung hal itu,” bebernya.

Terkait dana refocussing tahap II kata dia sudah dibahas bersama dari pos perjalanan dinas DPRD ke luar daerah. Dimana sudah sepakat ada tambahan dana Rp 4 miliar.

“Komitmen kita dengan Kepala Badan Keuangan Daerah seperti apa karena kita sudah rapat resmi. Jadi jangan main-main karena sudah sepakat koq kenapa angkanya diubah malahan tambah lagi angkanya dari Rp 19 miliar menjadi Rp 20 miliar lebih”.

“Saya sedikit kecewa dengan komitmen yang sudah dibangun karena dua hari penuh bahas anggaran ini. Oleh karena itu komitmen dalam pembahasan itu harus dilaksanakan agar kemitraan ini terjalin dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan dana Rp 623 juta yang dialokasikan kepada Dinas Kominfo NTT untuk penyebaran informasi terkait Covid-19 baik melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.

“Selama ini semua kegiatan pemerintahan baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat bahwa koordinasi-koordinasi yang dilakukan melalui teleconfernce dan semua itu difasilitasi oleh Dinas Kominfo,”ungkapnya.

Dikatakan, semua penggunaan anggaran itu akan disesuaikan dengan kebutuhan. Jadi tidak menjadi sebuah target untuk diselesaikan. Namun digunakan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada. Jika dalam perjalanan tidak terjadi esklasi yang begitu tinggi maka anggaran yang ada akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. (Hiro Tuames)