Site icon Suara NTT

Dapur Kelor Kupang Launching Moringa Kapsul

Suara-ntt.com, Kupang-Dapur Kelor Kupang terus berinovasi dalam menghasilkan berbagai produk baik pangan ataupun obat tradisional yang berbahan kelor atau Moringa.

Dengan gebrakan dan inovasi tersebut, Dapur Kelor Kupang kembali melaunching produk Kapsul Kelor (Moringa Kapsul) pada Sabtu, 07Januari 2023.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat, Kepala Badan POM di Kupang, Tamran Ismail, Staf Dapur Kelor, Kiki serta sejumlah wartawan.

Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat mengatakan, sudah beberapa tahun terakhir ini kapsul kelor tersebut diuji dan diharapkan bisa lolos.

“Apabila sudah lolos uji nantinya, kita sudah siap mengekspor serbuk kelor ini ke Jepang dan semoga ini bisa lulus uji,”kata Bunda Julie.

“Dalam satu minggu ini kami sudah launching beberapa produk berbahan kelor yang berharap bisa untuk mendukung program makanan tambahan. Pertama kita launching ‘B Pung Mie’, kedua Susu ‘MIMO’ yang dibina oleh Badan POM NTT,”tambahnya.

Sementara itu Staf Dapur Kelor Kupang, Kiki mengaku Dapur Kelor sudah ada Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB). Dan saat ini sedang dalam proses ijin edar obat tradisional (TR). “Kita tinggal menunggu dari Balai POM, karena dari Badan POM selalu mendampingi kami,”ungkap Kiki.

Dikatakan, produk baru yang akan di keluarkan Dapur Kelor Kupang di tahun 2023 ini yaitu seperti ‘Pia Ku’ atau bakpia kelor, ada juga ‘Pay Susu’ Kelor, ‘Kelor Kukus’, ‘Dodol Kelor (Kupang Moringa Dodol), ‘Spageti Kelor’ dan sejumlah produk pangan lainnya, yang di mana semua ini masih di uji coba serta masih menunggu izin dari Badan POM.

“Produk dapur kelor yang sudah keluar izin edarnya yaitu teh celup kelor dan serbuk kelor. Kedua produk ini cukup digemari di kota-kota besar seperti Bandung dan Jakarta. Selain itu ada pula beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM-UMKM) di pulau Jawa yang membeli produk-produk ini,”ungkapnya.

Perwakilan dari Dapur Kelor, Dedi mengatakan, untuk kapsul kelor yang merupakan obat tradisional jadi tahapan izin nya cukup ketat.

“Kami didampingi Badan POM sejak mulai dari peletakan tata ruang. Karena ruang bahan baku dan untuk ruang kerja itu berdeda ruangannya. Selain itu ada pula format-format isian yang harus di isi sehingga keluarlah sertifikat CPOTB nya. Setelah CPOTB ini harus di urus lagi izin edar (TR) nya dari Balai POM,”ungkapnya.

“Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama lagi izin edar (TR) nya bisa di keluarkan, dan kapsul kelor saat ini masih di keluarkan secara terbatas dan belum di jual bebas,” tandas Dedi.

Kepala Badan POM di Kupang, Tamran Ismail mengatakan, terkait produk di kategorikan menjadi dua yaitu produk pangan dan obat tradisional. Dimana produk pangan dapur kelor yang sudah terdaftar di Badan POM yakni baru dua.

“Jadi kita harapkan kedepannya semua produk dari dapur kelor bisa mendapatkan sertifikasi perizinan dari Badan POM dan tidak hanya Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Kita akan dampingi untuk itu,” kata Tamran.

“Mengapa kapsul kelor belum bisa di registrasi ke Badan POM karena masih dalam proses pembuatan kapsulnya. Jadi kalau yang ada sekarang adalah bubuk kelor kemudian di masukkan ke kapsul, tetapi standar masuk ke obat tradisional tidak bisa langsung seperti itu, jadi serbuk kemudian diekstraksi dulu diambil zat aktifnya, kemudian zat aktifnya itu yang di kapsulkan”, jelasnya.

Dengan adanya alat Ekstraksi yang sudah ada di Dapur Kelor dapat mempercepat proses ekstraksinya sehingga dapat memenuhi standar yang ada. “Kita harapkan dengan alat yang ada proses nya itu akan lebih cepat,” kata Tamran.

Sementara terkait dengan ekspor nantinya harus ada Surat Rekomendasi dari Badan POM yaitu namanya Surat Keterangan Ekspor, dan setiap kali mau dikirim harus ada juga uji laboratorium.

Untuk di ketahui di Dapur Kelor Kupang sudah memiliki alat ekstraksi yang tersedia di ruang ekstraksi dan terpisah dengan ruang masuk pegawai, ruang produksi dan ruang ganti pakaian. (HT)

 

Exit mobile version