Delapan Bacaleg NTT Maju dari Dua Parpol Berbeda

oleh -160 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis ada delapan (8)bakal calon legislatif (bacaleg) atau anggota DPRD NTT yang maju dari dua partai politik yang berbeda. Namun KPU NTT tidak menyebutkan identitas 8 bacaleg tersebut.

“Ada delapan orang caleg yang sama diajukan oleh partai berbeda. Data ganda ini harus diperbaiki,” kata Yosafat Koli kepada wartawan pada Senin, 26 Juni 2023.

Yosafat memaparkan ke-8 bacaleg tersebut antara lain; dari daerah pemilihan (dapil) NTT 3 mendaftar di Hanura dan Partai Buruh. Kemudian bacaleg dapil NTT 8 mendaftar di partai Hanura dan Demokrat serta bacaleg dapil NTT 3 maju dari PKS dan PPP.

Lalu bacaleg dapil NTT 5 maju dari Demokrat dan PSI, bacaleg dapil NTT 2 maju dari Partai Buruh dan Gelora. Selain itu bacaleg dapil NTT 5 juga maju dari Partai Buruh dan Gelora.

Selain itu bacaleg dapil NTT 2 maju dari Partai Garuda dan Gelora serta ada juga bacaleg yang maju dari PBB dapil NTT 7 dan juga dari PSI dapil Kabupaten Belu 2.

Bacaleg yang datanya ganda ini, kata Yosafat, bisa diajukan kembali dengan pernyataannya memilih salah satu daerah pemilihan dan atau partai politik yang mengajukan.

Bacaleg yang partainya ganda dapat digantikan dalam hal tidak memilih lembaga atau partai politik.

Menurut Yosafat, partai politik wajib menyampaikan perbaikan mulai 26 Juni 2023 hingga dengan 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, saat itu menerangkan soal posisi bacaleg yang digantikan ini bisa dilakukan selama mendapatkan ada persetujuan dari ketua partai dan sekretaris jenderal.

“Mekanismenya sesuai dengan mekanisme pengajuan awal. Intinya total 1.160 orang bacaleg ini tidak boleh bertambah, berkurang bisa tapi tidak bisa bertambah,” tegas Thomas. (HT)