Delapan Bulan Bertugas di Kejari TTU, Robert Lambila Berhasil Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

oleh -195 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, bersama jajarannya perlu diapresiasi. Pasalnya baru delapan bulan bertugas sudah berhasil menetapkan 11 orang tersangka dari 7 kasus korupsi dana desa yang nilai kerugiannya mencapai Rp 1 miliar.

Hal itu disampaikan Kajari TTU, Robert Jimmy Lambila ketika membawakan materi dalam acara penerimaan anggota baru (MPAB) Ikatan Mahasiswa Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Sabtu, 13 November 2021.

Robert mengatakan, saat ini yang menjadi pusat perhatian dari Kejari TTU adalah kasus dugaan korupsi anggaran dana desa. Dimana, dirinya baru bertugas selama delapan (8) bulan di kabupaten itu terdapat 90 laporan dugaan korupsi dari 160 desa di Kabupaten TTU.

“Di Kabupaten TTU saya baru delapan bulan bertugas tapi sudah 90 laporan korupsi dana desa dari 160 desa di TTU. Berarti sisa 70 desa yang belum lapor ke jaksa,” jelasnya.

Dikatakan, penyimpangan dana desa di Kabupaten TTU terjadi karena faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan yang kurang dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten TTU.

Namun, lanjut Kajari, faktor utama yang membuat korupsi dana desa di TTU merajalela yakni untuk kepentingan diri sendiri, keluarga dan kerabat dekatnya.

Ditambahkan Kajari, terkait dengan dana desa sedikitnya dalam 1 tahun itu beredar uang negara untuk kepentingan pembangunan desa sebesar Rp 1 miliar dan sedikitnya dalam 1 tahun itu beredar uang negara di desa mencapai Rp 200 miliar.

Untuk diketahui Kajari Kabupaten TTU memberikan materi terkait fungsi dan tanggung jawab seorang jaksa dalam melaksanakan tugasnya bagi negara terutama untuk masyarakat demi keadilan dihadapan 71 orang mahasiswa sebagai calon anggota IMATTU Kupang.

Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan tugas dan fungsi seorang jaksa dalam beberapa bidang antara lain dalam bidang korupsi, pidana umum dan bidang intelejen.

Untuk itu, dia berharap agar  71 mahasiswa calon anggota IMATTU Kupang, kelak menjadi seorang pemimpin yang bermartabat, siap miskin untuk masyarakat dan berpikir untuk kepentingan masyarakat serta melayani dengan hati. Dan, hal paling utama adalah tempatkan Tuhan paling utama dalam kehidupan. (HT)