Delapan Kali Raih WTP, Pemprov NTT Masih Diberi Catatan

oleh -334 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Meskipun sudah depalan kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT masih diberi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rapublik Indonesia (RI).

Opini WTP diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryanana kepada Wakil Gubernur NTT, Yosep A. Nae Soi  saat Rapat Paripurna DPRD NTT dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD NTT pada Jumat, 19 Mei 2023.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryanana.

Nyoman menjelaskan, opini WTP diraih Pemprov NTT delapan kali secara berturut-turut.

Dikatakan, Pemprov NTT sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Opini WTP.

“Hasil ini bukan sebagai hadiah dari BPK tapi murni kerja keras dari pemerintah daerah,”ucapnya.

Dijelaskan, terkait masih adanya temuan-temuan lainnya yang disampaikan BPK RI dalam LHP itu merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, masih jauh dari manajemen risiko yang ditetapkan BPK RI sehingga tidak mengganggu pelaksanaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

Walaupun opini yang diperoleh WTP, kata Nyoman, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, seperti kelebihan pembayaran biaya langsung personel atas belanja jasa konsultasi konstruksi pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp759 juta.

Kemudian lanjutnya, ada kekurangan volume 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 988 juta. Dan pengelolaan aset tetap pada Pemerintah Provinsi NTT belum sepenuhnya tertib.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK berharap ke depan Pemerintah Provinsi NTT dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang. Opini WTP juga dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT untuk menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi NTT, Emiliana Nomleni mengatakan, pemerintah provinsi NTT kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan NTT.

“Paling tidak kita memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja kerasnya. Tapi kita berharap WTP ini tidak meninabobokan kita. Artinya ada sejumlah catatan sekitar 39 persen yang harus diselesaikan dan secara standar akuntansinya sudah terpenuhi,”ungkapnya.

“Tentu catatan dan rekomendasi itu ditindaklajuti. Kami belum buka dan lihat LHP itu nanti bersama-sama dengan pemerintah untuk menindaklanjuti. Kita akan memberikan pengawasan dan mengingatkan secara terus menerus selama 60 hari ke depan agar pemerintah selesaikan,”tambahnya. (Hiro Tuames)