Site icon Suara NTT

Delapan Tahun Kiprah Jamkrida Bagi UMKM di NTT

Suara-ntt.com, Kupang-Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah delapan berkiprah di NTT. Kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT ini sangat membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Direktur Utama Jamkrida NTT, Ibrahim Imang bertekad untuk terus mendorong pembangunan ekonomi, khususnya masyarakat kecil (UMKM di NTT. Untuk diketahui hingga saat ini pihaknya sudah menjaminkan kredit bagi 79 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kita sudah jaminkan UMKM sebanyak 79 ribu dari target yang diberikan Gubernur NTT yakni 100 ribu UMKM. Mudah-mudahan pada tahun ini kita mencapai target itu,” kata Ibrahim kepada wartawan usai acara peresmian Kantor PT Jamkrida NTT pada Selasa, 21 Maret 2023.

Ibrahim mengatakan, pihaknya memiliki tekad dan target untuk berkontribusi bagi pemerintah daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) dan juga penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain penjaminan kredit UMKM, bentuk dukungan lain juga akan diberikan Jamkrida NTT dengan membeli produk UMKM untuk memenuhi kebutuhan kantor seperti ATK dan perabot lainnya.

“Dengan diresmikannya kantor baru ini, kita sudah mulai berproses dan pada minggu depan akan mulai menggunakan gedung baru untuk berkantor,”ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar Jamkrida harus mampu memberikan jaminan minimal kepada 100 ribu UMKM di NTT.

“Hal ini harus dibuat dalam kepemimpinan pak Ibrahim Imang. Jadi mulai sekarang harus dicatat, 100 ribu UMKM itu kerjasama dengan OJK, Bank NTT, Bank Mandiri, Bank BRI dan lembaga-lembaga lain. Semua bisa dikolaborasikan,”beber Gubernur Viktor.

Direktur Operasional, Octaviana F. Mae, menambahkan kepercayaan mitra terhadap Jamkrida NTT semakin tinggi. Buktinya dengan plafon modal sebesar Rp 129 miliar pihaknya akan terus memberikan pelayanan optimal dalam penjaminan kredit.

“Kita berharap pemerintah terus memberikan kepercayaan kepada kita dalam bentuk modal sehingga target Jamkrida untuk memperbesar kapasitas penjaminan bisa naik,” ujarnya

Dikatakan, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2020, rencananya di tahun 2022 pemerintah akan menambah modal Rp 25 miliar namun yang baru disetor adalah Rp 4 miliar.

“Harapan kami pemerintah daerah bisa menyetor Rp 21 miliardi tahun 2023 ini,”harapnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version