Suara-ntt.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT mengapresiasi langkah Badan Keuangan Daerah (BKD) pemerintah provinsi NTT yang tidak jadi merasionalisasi anggaran insentif untuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan sumber daya manusia (SDM) pendamping keluarga harapan (PKH).
“Dewan apresiasi pemerintah tidak jadi rasionalisasi anggaran untuk Tagana dan SDM PKH,” ujar Anggota Komisi V DPRD NTT, Jan Pieter Windy kepada wartawan usai rapat dengar pendapat antara Dinas Sosial dengan Komisi V DPRD NTT, Senin (8/6/2020).
Menurut Pieter, apa yang dilakukan Badan Keuangan Daerah dengan tidak merasionalisasi anggaran insentif untuk tagana adalah langkah yang tepat. Pasalnya, tagana dengan kemampuan teknisnya telah berjasa dalam aspek penaggulangan bencana di wilayah NTT.
“Dana insentif sebesar 900 juta untuk tagana tidak boleh dirasionalisasi. Mereka telah berjasa untuk NTT,” ujarnya.
Pieter juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi dengan tidak merasionalisasi dana untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Provinsi NTT.SDM PKH sebesar Rp 2,7 miliyar.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keunagan Daerah Provinsi NTT, Endang S Lerrich, saat dimintai penjelasan oleh dewan terkait rasionalisasi anggaran pada Dinsos menjelaskan bahwa Badan Keuangan Daerah tidak merasionalisasi anggaran untuk tagana dan SDM PKH.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, dr. Messerasi Ataupah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT menyampaikan bahwa reccofusing, relokasi dan rasionalisasi anggaran untuk Dinas Sosial turut menyasar SDM PKH dan Tagana. (Hiro Tuames)