Diduga ‘Main Dua Kaki’ di Pileg 2024, Kader PAN NTT Ini Diberi Surat Peringatan

oleh -232 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi warning bagi kader dan pengurus lainnya yang tidak konsisten dengan garis komando dan marwah partai.

DPW PAN NTT memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada kader sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Syaiful Sengaji serta sejumlah kader lainnya karena mereka diduga ‘bermain dua kaki’ saat Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Marthen Lenggu mengatakan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka DPW PAN NTT akan mengambil tindakan tegas berupa Surat Peringatan Kedua dan Ketiga, dan akan berujung sanksi pemecatan.

Ia menegaskan, sanksi yang diberikan oleh DPW PAN sudah sesuai dengan poin-poin rekomendasi dalam Rakorwil yang digelar belum lama ini.

Ia menyebut, dalam poin ketujuh, Rakorwil merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada Caleg yang tidak tegak lurus kepada partai.

“Poin ketujuh rekomendasi berbunyi, PAN akan memberikan sanksi kepada caleg-caleg, baik itu yang terpilih maupun yang tidak terpilih, yang pada Pileg 2024 tidak tegak lurus bekerja untuk PAN,” ujarnya.

Ia membenarkan, bahwa dalam Pemilu kemarin ada sejumlah kader PAN termasuk Syaiful Sengaji diduga tidak tegak lurus dengan partai.

“Di kabupaten dia kampanye caleg lain, pusat dia kampanye partai lain,” kata Marthen yang dikonfirmasi media pada Selasa (23/4/2024).

Pihaknya pun telah menerima laporan terkait sikap sejumlah kader PAN di daerah, sehingga dalam mekanisme partai, ada sanksi yang diberikan. Namun saat ini diberi peringatan berupa surat peringatan (SP) 1.

“Kita lihat aturannya, kalau sanksi itu berujung pemecatan sebagai anggota partai, maka konsekuensinya adalah pergantian,” ungkapnya.

Marthen Lenggu berharap semua kader PAN agar mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan partai. Jika melanggar, resiko pemecatan bisa saja terjadi.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) tidak main-main kepada kader yang membelot keputusan partai. PAN bahkan mengancam akan memecat kader yang bermain dua kaki saat Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Yohan saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW PAN NTT, Minggu (21/4/2024).

Ahmad Yohan menegaskan, PAN harus dibangun dengan aturan-aturan yang jelas. Sehingga kader-kader yang dalam Pileg 2024 kemarin bermain dua kaki dengan calon dari partai lain, akan diberikan peringatan keras.

“Kita ingin partai harus dibangun dengan aturan yang jelas. Tentu kita akan memberikan peringatan kepada kader-kader kita yang dalam Pileg kemarin berselingkuh dengan calon partai lain atau mengkhianati kadernya sendiri. Bahkan rela membunuh kadernya sendiri,” tegasnya.

Anggota DPR RI itu mengatakan, sanksi paling berat yang disiapkan oleh PAN berupa pemecatan.

Namun sebelum dipecat kader yang membangkan atau mengkhianti partai akan mendapatkan peringatan 1, 2, dan 3.

“Kalau tidak ada perbaikan, tentu sampai dengan pemecatan. Tahapannya peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3. Kemudian kita ajukan ke DPP untuk melakukan pemecatan,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi tersebut merujuk pada upaya pencapaian target untuk Pilkada serentak 2024.

Dalam penutupan Rakorwil yang digelar di Kantor DPW PAN NTT, Minggu (21/4/2024) malam, Sekretaris DPW PAN NTT Marthen A. Lenggu membackan hasil rekomendasi Rakorwil tersebut.

Delapan rekomendasi dalam Rakorwil DPW PAN NTT itu di antaranya;

Pertama, evaluasi dan penguatan struktur partai di tingkat DPD dan tingkat DPC PAN se-NTT.

“Ini merupakan bagian untuk bagaimana kita mengggerakan mesin partai untuk Pilkada 2024,” ujarnya.

Kedua, setiap DPD akan membentuk tim desk pilkada di DPD.

“Ada yang sudah bentuk, ada juga sementara proses dalam Rakorwil ini,” katanya.

Ketiga, DPD PAN dan seluruh kader PAN akan melakukan prekrutan dan penjaringan calon kepala daerah.

Keempat, Kader-kader PAN, DPW dan DPD akan membangun komunikasi politik dengan partai lain dalam rangka membangun koalisi.

“Karena PAN tentu tidak bisa dukung calon sendiri harus ada koalisi,” ujarnya.

Kelima, PAN akan melakukan kajian dan survei terhadap tingkat elektabilitas bakal calon yang telah mendaftar.

“Jadi, nanti keputusan itu berdasarkan hasil survei,” kata dia.

Keenam, Kader Partai Amanat Nasional akan diprioritaskan dengan tetap berpedoman pada tingkat elektabilitas.

“Jadi, dia menjadi prioritas tapi kita lihat elektabilitasnya,” tuturnya.

Ketujuh, PAN akan memberikan sanksi kepada caleg-caleg, baik itu yang terpilih maupun yang tidak terpilih.

“Kita akan memberikan sanksi yang pada pileg kemarin tidak tegak lurus bekerja untuk Partai Amanat Nasional,” tegasnya.

Kedelapan, seluruh DPD PAN se-NTT dan DPW bersepakat untuk tetap mendorong Zulkifli Hasan untuk menjadi ketua umum pada kongres tahun depan.

“Dengan melihat keberhasilan PAN pada pemilu legislatif 2024, kami merasa bahwa beliau pantas untuk diusulkan kembali menjadi ketua umum untuk periode 2025-2030,” katanya.***