Diduga Pengadaan 200 Ekor Babi di Instalasi Tarus tidak sesuai Speck

oleh -185 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pengadaan 200 ekor babi di Instalasi Tarus Dinas Peternakan Provinsi NTT tahun 2021 diduga tidak sesuai speck.

Pasalnya dalam kontrak kerja atau penawaran itu disebutkan bahwa berat babi per ekor harus mencapai 70 kg namun kenyataan di lapangan ada beberapa ekor babi yang beratnya tidak mencapai angka itu.

Untuk diketahui bahwa pengadaan babi sebanyak 200 ekor itu dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,2 miliar lebih (Rp 1.200.010.000.000 ) yang bersumber dari APBD Provinsi NTT tahun 2021.

Dari dana itu diadakan 20 babi jantan dan 180 babi betina. Dimana untuk babi jantan harga dalam kontrak per ekor Rp 6,5 juta dan betina Rp 6 juta per ekor.


Ini salah satu babi yang diduga beratnya hanya 30-an kg

Kepala UPT Pembibitan dan Produksi Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi NTT, Irwan Arkiang yang dikonfirmasi media ini mengatakan, dirinya mengetahui bahwa ada beberapa ekor babi yang beratnya tidak mencapai 70 kg dari stafnya.

“Saya juga tahu itu dari staf bahwa ada beberapa ekor babi yang beratnya tidak sampai 70 kilogram,” katanya.

Untuk mengetahui secara jelas dan detail soal data itu maka dia akan memanggil Fredik Wairata selaku Ketua Tim Selektor Pengadaan Babi untuk menjelaskan hal itu.

“Nanti saya panggil pak Fredik untuk tanyakan hal itu ade,”ungkapnya.

Ia menginginkan agar masalah itu cepat diselesaikan dan meminta kontraktor mengganti babi yang beratnya tidak sesuai speck dalam kontrak.

Sementara itu Fredik Wairata selaku Ketua Tim Selektor Pengadaan Babi mengatakan, semua data sudah diserahkan ke pak Irwan nanti kakak langsung tanya di beliau saja.

“Nanti kakak tanya langsung di pak Irwan selaku kepala saya. Karena semua data saya sudah kasih di beliau,” ucapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Faisal Abubakar mengatakan, pengadaan 200 ekor babi di Dinas Peternakan Provinsi NTT dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.200.010.000.000. Dimana sumber dananya dari APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2021.

Dalam kontrak itu dirincikan untuk pembelian 20 babi jantan dengan harga Rp 6,5 juta per ekor dan 180 ekor babi betina dengan harga Rp 6 juta per ekor. Dimana pengadaan itu dimenangkan oleh CV. Kesya Indah dengan jangka waktu 90 hari kalender kerja.

Faisal mengakui bahwa pengadaan 200 ekor babi sudah Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Namun anehnya ada beberapa ekor babi yang beratnya tidak mencapai 70 kg.

Dikatakan, dalam proses pengadaan atau pembelian babi kontraktor memakai uang pribadinya. Dan proses pembayaran belum dilakukan karena sementara diproses.

“Kita sudah PHO tapi belum bayar karena sementara proses kakak,”ungkap Faisal. (Hiro Tuames)