Diduga Terlantarkan Anak dan Istri, Timmy Therik Dilaporkan ke Polisi

oleh -1018 Dilihat
Evy Novesa Rinni Lapor Suami di Polres Kupang Kota, NTT.

Suara-ntt.com, Kupang-Zacharias Yezua Matias Therik alias Timmy Therik dilaporkan ke Polres Kupang Kota karena diduga telah menelantarkan anak dan istri.

Timmy Therik dilaporkan oleh Evy Novesa Rinni (istri) dengan laporan polisi nomor LP/B/1103/XII/2023/SKPT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 13 Desember 2023 karena dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak dan istri.

Evy menceritakan bahwa dirinya bersama suami Timmy Therik menikah dan membangun bahtera rumah tangga sejak tahun 2018 lalu atau enam tahun lalu dikarunia seorang anak laki-laki. Awalnya mereka hidup harmonis dan tidak ada masalah apapun. Dan waktu buka usaha restoran (kafe) di Palapa semuanya berjalan aman dan lancar. Namun persoalan itu muncul dalam beberapa bulan terakhir ini.

Dia mengatakan awal terjadinya perselisihan di pertengahn bulan Juni 2023 dimana usaha kafe di Jalan Palapa Kota Kupang bangkrut sehingga ekonomi merosot dan tutup usahanya. Dan saat itu juga suaminya mendapatkan pekerjaan di PT. Arsenet Global Solusi (AGS) Kupang dan dipercayakan sebagai Manager di NTT.

Meskipun suaminya sudah mendapatkan pekerjaan, Evy tetap melanjutkan usaha kafe di Penfui. Namun usahanya tidak berjalan dengan baik dan akhirnya bangkrut lagi.

“Dan waktu saya tetap melanjutkan usaha kafe di Penfui. Kita berharap agar usaha bisa sukses namun tidak berjalan dengan baik akhirnya bangkrut lagi. Karena sudah bangkrut dan modal tidak ada lagi sehingga munculah masalah. Dan kami mulai cekcok dari bulan Juli 2023,”kata Evy kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2023 sore.

Dikatakan, perselisihan itu terjadi karena ada campur tangan pihak ketiga (keluarga) dari suami. “Akar permasalahan saya dengan suami selain faktor ekonomi juga kakak ipar juga ikut campur urusan rumah tangga kami sehingga terjadilah pertengkaran dan tidak fokus pada pekerjaan. Sementara suami mentang-mentang sudah ada kerjaan dan ada uang buat sok, angkuh dan sombong,”ungkapnya.

Dijelaskan, suaminya lebih mendengar masukan dari keluarganya ketimbang dirinya sebagai istri bahkan mamanya juga dihasut untuk membencinya. Namun dirinya berhasil membawa keluar mamanya dari mereka.

“Dan saat itu suami saya semakin menjadi-jadi. Maunya harus nurut sama mereka, minta maaf kepada mereka dan lain sebagai,”pintanya.

Selain bekerja di PT. AGS NTT suaminya juga dipercayakan oleh politikus Partai Gerindra, Fernando Soares untuk membuat konten kreator akun pak Esthon Foenay dan menjadi tim digital marketing disitu dan fee lumayan. Namun lagi-lagi dia sombong.

Ia mengaku suaminya sudah tidak menafkah lahir bathin dari bulan September 2023 hingga saat ini dan tidak mau pulang ke rumah.

“Dia mau pulang ke rumah tapi dengan syarat saya harus minta maaf kepada keluarganya. Ini kan rumah tangga saya kenapa harus minta maaf kepada mereka. Dan itu tidak masuk akal,”bebernya.

Sebagai istri berharap agar suami bisa balik untuk selesaikan masalah ini bersama-sama. Ditunggu-tunggu ternyata tak kunjung datang. “Saya sudah hubungi berulang-ulang koq tapi tidak pulang. Namun jawabannya adalah dia mau pulang tapi dengan syarat saya harus minta maaf kepada keluarganya. Dan dia bilang tidak akan memberikan nafkah apapun kalau tidak turuti apa yang dia mau,”jelasnya.

Karena Timmy tidak mau bertanggungjawab lagi sehingga kesimpulannya adalah penelantaran istri dan anak. “Saya disini tidak ada keluarga dan harus ambil sikap dan menumpang dan nginap di rumahnya kakak Heny dan beliau juga sebagai saksi dalam kasus ini,”terangnya.

“Selama satu bulan saya tunggu dia tapi tidak pernah muncul. Dan pada hari Sabtu, 17 Desember 2023 dia WA bilang kamu ada dimana koq tidak ada di ruko dan barang-barang semua tidak ada. Lalu dia ancam akan laporkan ke polisi karena kasus penculikan anak tanpa sepengetahuan suami.”

“Masa kamu yang terlantarkan saya koq saya dilaporkan ke polisi,”tambahnya.

Selain itu dia juga berbohong kepada istrinya bahwa tugas di Waingapu selama dua Minggu dan ada surat tugasnya. Namun itu hanya tipu muslihat untuk tidak datang ke rumah dengan alasan ada tugas. Semua itu hanya akal-akalan saja karena tanggal 28 November 2023 ada di Kupang dan tidak ada tugas.

Timmy bersama keluarga bukan hanya
meneror istrinya tetapi Heny dan ibunya. Kemudian mengambil paksa anaknya yang baru berusia 5 tahun sehingga mengalami psikis.

Lebih lanjut kata dia tanpa ada hujan angin dirinya membawa polisi dari Polres Kupang Kota sebanyak enam orang dan jemput paksa. Selain dia membuat laporan di polisi soal kehilangan istri dan anak.

“Saya ini salahnya apa karena bukan kriminal dan tidak melakukan tindakan kejahatan. Saya ini seorang istri yang difitnah dan ditunduh. Sebenarnya polisi itu datang harus ada SOP dan ada surat panggilan dan masalah harus jelas bukan dijemput paksa,”imbuhnya.

“Saya ini dibuat seperti barang saja bukan manusia. Sudah dibuang, dilecehkan tiba-tiba datang buat laporkan palsu. Saya tidak terima semua ini karena sudah merapas hak-hak saya sebagai seorang perempuan, istri dari anak saya sehingga akan buat laporan balik dan saya lawan,”tegasnya.

Laporan yang dibuat di Polres Kupang Kota sambungnya adalah penelantaran anak dan istri. Dan sebagai seorang istri selalu menunggu suami untuk pulang ke rumah namun malah dilaporkan ke polisi.

“Laporan itu sudah di BAP dan sudah sampai di PPA dan ditangani oleh ibu Gita dan ibu Dewi. Saya sudah diperiksa dan sudah di BAP pada Jumat (15/12/23, red) dan kakak Heny juga menjadi saksi dalam perampasan anak,”tandasnya.

Evy sudah melapor hal ini ke polisi dan kuasa hukumnya di LBH Surya dan membuat somasi ke kantor AGS dan Kantor Gerindra NTT.

“Saya ingin agar siapapun dan perempuan di manapun berada jangan takut untuk bersuara. Jangan semena-mena dengan kaum perempuan lalu hargailah istri dan anak,”ajaknya.

“Saya ingin memberikan efek jerah dan harus meminta maaf ke saya baik secara off line maupun online melalui media massa kepada saya sebagai istri, lalu kepada ibu saya yang sudah sakit hati dan kembalikan anak saya karena masih 5 tahun. Kalau dia mau gugat saya silahkan. Walaupun mau berpisah juga tidak apa-apa dan kita urus anak secara bersama-sama,”pungkasnya. (Hiro Tuames)