Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT Gelar Sosialisasi Pustakawan

oleh -171 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT gelar sosialisasi jabatan fungsional pustakawan di lingkup pemerintah provinsi NTT.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT di Hotel Swiss Berlin Kupang pada Rabu (14/9/2020).

Dalam sambutannya Stef mengatakan, pustakawan merupakan sebutan untuk orang-orang yang mempunyai kompetensi dari pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan. Sebagai agen pembangunan (agent of development) namun tetap profesional seperti dimasa pademi covid- 19.

Saat ini yang lagi kita hadapi maka peran IT sangatlah penting seperti kegiatan sosialisasi secara Daring dari Perpusnas RI saat ini dan Literasi Digital pada era industri 4,0 serta mengantisipasinya pada masa era revolusi industri 5,0.

Seorang pustakawan diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya seperti CD dan DVD.

Dikatakan, pustakawan juga bertindak sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan informasi sesuai dengan yang dikonsultasikan pemustaka (pengunjung perpustakaan). Sehari-hari, dalam pelaksanaan pelayanan perpustakaan, pustakawan akan dibantu tenaga teknis perpustakaan.

Misalnya, untuk mengumpulkan, menata, dan menjaga pustaka, majalah, dokumen, dan sebagainya serta untuk menyediakannya kepada para pemustaka. Biasanya, seorang pustakawan menjadi pimpinan di Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, atau perpustakaan perguruan tinggi.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini para pustakawan mampu meningkatkan kompetensi dan dapat membawa perubahan di dunia perpustakaan. Selain itu untuk mengubah paradigma pustakawan yang selama ini hanya sebagai petugas di perpustakaan menjadi agen pembangunan untuk peningkatan literasi masyarakat dalam mewujudkan NTT bangkit dan NTT sejahtera,”katanya didampingi oleh Kepala Bidang Layanan dan Pembinaan Perpustakaan, Dollyres Chandra, S. Sos pada kegiatan pembukaan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tahun 2020.

Dijelaskan, seorang pustakawan dituntut untuk mampu menuangkan ide, inovasi, dan kreativitas dalam sebuah tulisan. Salah satu tantangan bagi pustakawan adalah menciptakan perpustakaan dan sosok pustakawan yang menyenangkan namun tetap profesional.

Lebih lanjut kata dia, tujuan dari kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tingkat provinsi NTT adalah untuk meningkatkan kompetensi pustakawan sesuai standar kompetensi kerja nasional bidang perpustakaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 8 Tahun 2019.

Untuk lebih memperkenalkan profesi jabatan fungsional pustakawan perlu dilakukan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan dan calon pustakawan melalui jalur inpassing pustakawan di Provinsi NTT bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI.

Peserta yang ikut dalam kegiatan itu antara lain staf dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Dinas Kominfo Provinsi NTT, SMKPP Lili Kabupaten Kupang dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Para pemateri dalam kegiatan tersebut antara lain;

1. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Tenaga Perpustakaan.

2. Perpusnas RI, Dr. Opong Sumiati, M.Si dengan materi Kebijakan Pengembangan Tenaga Perpustakaan.

3. Perpusnas RI, Sadarta, S.Sos dengan materi Penyusunan Dupak Pustakawan.

4. Perpusnas RI, Yudho Widiatmono dengan materi SKKNI Bidang Perpustakaan. (Hiro Tuames)