Site icon Suara NTT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) karena dinilai sangat baik untuk memperkenalkan tupoksi dari aparat penegak hukum kepada para siswa.

Dengan adanya program tersebut dapat membentuk krakter siswa-siswi sebagai calon pemimpin bangsa masa depan.

“Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung program Jaksa Masuk Sekolah dan bersinergi dengan kejaksaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo kepada media ini usai mengikuti upacara di SMAN 1 Kota Kupang pada Senin, 23 September 2024 pagi.

Dikatakan, program tersebut sejalan dengan fokus pendidikan Pemerintah Provinsi NTT yaitu literasi, numerasi dan pendidikan karakter kemudian kejaksaan itu menguatkan.

“Pendidikan karakter itu menjadi fokus pendidikan kita di NTT,”ungkapnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo dari sembilan nilai integritas salah satunya adalah kepedulian. Dimana beliau mengajak agar semua siswa-siswi berkomitmen dan bertekad untuk tidak membuang sampah mulai dari diri sendiri, sekarang dan seumur hidup.

“Itu hal yang kecil tapi dampaknya luar biasa,”ucap mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT ini.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Kupang, Marselina Tua mengatakan program JMS sangat posetif dan mengajarkan anak-anak soal sembilan nilai integritas dan karakter bagi mereka sebagai penerus bangsa ini.

Artinya dalam melaksanakan sesuatu harus lebih berhati-hati sehingga tidak tersandung kasus hukum di kemudian hari.

“Kita harus persiapkan anak-anak karena mereka adalah penerus kita untuk menjadi insan-insan yang mempunyai integritas dan krakter yang baik. Mungkin dari mereka ada yang menjadi pemimpin-pemimpin yang hebat di masa yang akan datang,”ungkap Marselina. ***

 

Exit mobile version