Suara-ntt.com, Kupang-Ada beberapa hal pokok yang didalami Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT. Salah satunya adalah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar memenuhi hak-hak guru dan tenaga kependidikan sesuai syarat dan ketentuan agar tidak berlarut-larut dan terkatung-katung.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Junus Takandewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Senin, 26 April 2021 malam.
Junus mengatakan, dampak badai siklon tropisĀ Seroja telah menimbulkan banyak kerusakan fasilitas pendidikan. Data sementara terdapat 398 unit sekolah dinyatakan rusakĀ yang terdiri dari SMA/SMK/SLB, SMP, SD, PAUD/ TK/KB. Terhadap dampak ini komisi meminta pemerintah agar segera dilakukan konsolidasi penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap fasilitas tersebut.
Selain itu kata dia, komisi juga meminta percepatan vaksinasi agar dilakukan secara serius bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memutus rantai penyebaran corona virus.
Dia berharap agar proses pelaksanaan ujian dilakukan dengan baik dan penerimaan peserta didik baru tetap memperhatikan ketentuan yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan
Lebih lanjut kata dia, persiapan tatap muka terbatas tetap mempertimbangkan protokol kesehatan dan perlu kehati-hatian bagi daerah zona merah agar melindungi tenaga kependidikan dan siswa dari kepungan penyebaran COVID-19. (Hiro Tuames)