Disdukcapil Kota Kupang Hadirkan Beragam Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

oleh -35 Dilihat
Oplus_131072

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang terus berinovasi dengan menghadirkan berbagai terobosan yang mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi unggulan adalah layanan Lyontin (Layanan Akta Kematian).

Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menyampaikan bahwa layanan Lyontin telah beroperasi sejak 22 September 2022. “Layanan ini mempermudah masyarakat dalam mengurus Akta Kematian melalui nomor layanan khusus yang diakses melalui Kelurahan masing-masing,” ujar Angela pada Jumat (29/11/2024).

Pengurusan dokumen ini difasilitasi oleh Lurah, yang bertugas mengunggah dokumen persyaratan ke sistem Disdukcapil.

Selain Lyontin, Disdukcapil juga menawarkan berbagai paket layanan administrasi kependudukan antara lain:

1. Paket 1 (Penerbitan Akta Kelahiran): Layanan ini menyediakan sekaligus tiga dokumen, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimulai sejak Januari 2022, layanan ini dirancang untuk menghemat waktu dan biaya masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.

2. Paket 2 (Penerbitan Akta Kematian): Paket ini mencakup Akta Kematian, KK, dan KTP-el bagi pasangan yang kehilangan suami/istri. Layanan ini bertujuan agar masyarakat memiliki dokumen yang siap digunakan kapan pun diperlukan, seperti untuk pengurusan hak waris.

3. Paket 3 (Penerbitan Akta Perkawinan): Paket ini mengakomodasi pencatatan perkawinan resmi guna mencegah konflik status kependudukan. Masyarakat akan mendapatkan Akta Perkawinan, KK, dan KTP-el baru dengan status yang diperbarui.

4. Paket 4 (Penerbitan Akta Perceraian): Disdukcapil juga mempermudah pengurusan elemen data pasca perceraian, termasuk Akta Perceraian, KK, dan KTP-el.

Semua layanan ini telah dilengkapi dengan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang disetujui melalui forum Focus Group Discussion (FGD) pada 22 Juli 2022.

Selain inovasi di atas, Disdukcapil Kota Kupang juga menjalankan berbagai program kreatif lainnya, seperti Dukcapil Goes To School, Pelayanan Khusus Disabilitas, Gerakan Sayang Anak (Gersang), dan aktif di media sosial, seperti Facebook, Instagram, YouTube, serta website resmi mereka di dukcapil.kupangkota.go.id.

Dengan berbagai inovasi ini, Disdukcapil Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Kupang, menjadikan administrasi kependudukan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses. ***