Site icon Suara NTT

Doris Rihi Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Nagekeo

Suara-ntt com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, resmi melantik Doris Alexander Rihi sebagai Penjabat Bupati Nagekeo dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Sabtu (11/1/2025).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Andriko menyampaikan apresiasi kepada Herda Helmijaya atas pengabdiannya sebagai Penjabat Bupati Nagekeo periode 2024-2025. Ia menegaskan bahwa tugas dan wewenang Penjabat Bupati sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 bukanlah hal yang mudah mengingat masa jabatan yang singkat.

“Saudara diharapkan dapat menjalankan kepemimpinan transisional ini dengan baik serta memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara efektif dan optimal,” ujar Andriko.

Ia menitipkan beberapa hal penting kepada Doris Rihi sebagai fokus perhatian dalam masa jabatannya:

1. Pengelolaan APBD 2025
Andriko mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD tahun 2025. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, 7 November 2024, yang menekankan efisiensi anggaran dan penghindaran pemborosan.

2. Penanganan Kemiskinan, Stunting, dan Program Makan Bergizi Gratis
Penjabat Gubernur meminta Doris Rihi untuk mengonsolidasikan tim kerja internal dan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam upaya menekan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang telah dimulai sejak 6 Januari 2025.

3. Transisi Kepemimpinan yang Kondusif
Andriko menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah selama masa transisi kepemimpinan, mengingat KPUD Nagekeo telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 hasil Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Saya mengharapkan Penjabat Bupati dapat menjaga komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar transisi berjalan aman dan lancar,” tegas Andriko.

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK

Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ny. Stefani Sri Mutarti Rihi sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, yang sekaligus dikukuhkan sebagai Penjabat Pembina Posyandu Kabupaten Nagekeo oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Santi Ambarwati.

Turut Hadir dalam Pelantikan

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Danlanudal Letkol Laut (P) Arief Sukmono Akbar, Kadisops Kolonel Pas Sulistyo Utomo, Staf Khusus Kabinda Drs. Ibnu Santoso, Koordinator Bidang TP Pidana Khusus Kejati NTT Fredy F. Simanjuntak, serta unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten Nagekeo.

Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan transisional yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Nagekeo dalam waktu yang terbatas. ***

 

Exit mobile version