Site icon Suara NTT

DP3A NTT Gandeng Lembaga Keagamaan dan Perguruan Tinggi Beri Pembekalan pra Nikah bagi calon Keluarga Baru

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, drg. In Adriany, M.Kes

Suara-ntt.com, Kupang-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng dan berkolaborasi dengan lembaga keagamaan dan perguruan tinggi memberi pembekalan dan pendampingan pra nikah bagi calon keluarga atau pengantin baru.

Untuk mewujudkan itu semua maka dilakukan kegiatan sosialisasi modul ketahanan keluarga dalam percepatan penanganan penurunan stunting bagi pendampingan calon pengantin atau keluarga baru.

Dan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara DP3A NTT dengan lembaga atau organisasi keagamaan dan perguruan tinggi.

“Kita sudah ada kerjasama atau MoU dengan lembaga keagamaan seperti Sinode GMIT, Keuskupan Agung Kupang, MUI, PDHI dan lain sebagainya. Jadi ada selama ini pihak gereja sudah melakukan pendampingan pra nikah dan kita dari DP3A NTT hanya melengkapi atau sebagai suplamen yang sudah dilakukan gereja dan lain sebagainya kemudian kita masuk dari sisi ketahanan keluarga,”kata
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, drg. In Adriany, M.Kes usai mengikuti kegiatan sosialisasi modul ketahanan keluarga dalam percepatan penanganan penurunan stunting bagi pendampingan calon pengantin baru dengan kabupaten/kota melalui aplikasi zoom pada Kamis, 16 Desember 2021.

drg. In berargumen bahwa ketahanan keluarga sangat penting dalam membangun sebuah batara rumah tangga. Karena jika dari awal ketahanan keluarga tidak kuat maka ke depan keluarga yang bersangkutan akan menemui berbagai masalah atau persoalan.

“Jika dari ketahanan fisik dimana kebutuhan makan minum saja susah maka akibatnya akan ada stunting. Dan poin-poin itu yang dibahas dalam sosialisasi modul ketahanan keluarga bagaimana anak tidak boleh stunting misalnya. Dan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu menyesui tetapi bagaimana bapak turut serta membantu untuk bisa sukses menyesui Asi Eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan sampai dua tahun. Jadi sejak awal sebelum menikah kita harus bekali dan diharapkan ada kerjasama antara suami istri yang baik,”ungkapnya.

“Tadi kita zoom dengan kabupaten/kota, Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW)
Kupang, Universitas Widya Mandira (Unika) Kupang, Universitas Muhamamadiyah Kupang dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dan kita sudah MoU dengan empat universitas itu,”ucapnya.

“Dan baru-baru saya diundang oleh UKAW Kupang untuk memberikan pembekalan bagi mahasiswa yang akan melakukan KKN. Kita membekali dosen dan mahasiswa yang akan KKN. Itu merupakan tindaklanjut dari MoU sehingga ketika turun lapangan mereka bisa melakukan pendataan soal ketahanan keluarga,”tambahnya.

Dia mengatakan, penanganan stunting harus dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dan komperhensif sesuai tupoksinya. 

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana DP3A Provinsi NTT mempunyai enam sub urusan.

Keenam sub urusan itu antara lain peningkatan kualitas keluarga, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak, data gender dan anak serta anak yang berhadapan dengan hukum.

dr. Esy mengatakan, didalam urusan peningkatan hidup keluarga, DP3A Provinsi NTT melihat bahwa urusan keluarga tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah tetapi melibatkan semua unsur yang terkait didalamnya.

“Jadi DP3A NTT dengan semangat pentahelix kita membuat nota kesepahaman dan kita berkolaborasi dengan lembaga agama seperti Sinode GMIT, Keuskupan Agung Kupang, MUI, PHDI dan NUI. Dengan lima lembaga agama tersebut kita berkolaborasi dalam bentuk kerjasama bagaimana mempersiapkan calon keluarga baru di NTT. Karena kita programnya adalah peningkatan kualitas keluarga. Jadi kita mengintervensi bagaimana meningkatkan kualitas keluarga melalui bimbingan atau pendampingan calon pengantin pada kegiatan kursus pra nikah yang selama ini lembaga agama sudah lakukan,”ungkapnya.

Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH

“Jadi kami dari DP3A NTT tidak membuat lagi kursus pra nikah sendiri. Tetapi kami berkolaborasi dengan sumber daya yang sudah ada dan sudah dijalankan oleh lembaga agama. Dan kita hanya menambah muatan pada saat pendampingan dengan isu tematik tentang ketahanan keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting,”bebernya.

Dikatakan, dalam ketahanan keluarga sifatnya holistik dan dimulai dari ketahanan fisik. Dimana menggambarkan sebuah keluarga untuk memenuhi pangannya. Dan sebuah keluarga paling tidak makan lengkap dan bergizi dua kali dalam sehari

Dalam pemenuhan kebutuhan keluarga kata dia, suami istri harus paham kebutuhan apa yang menjadi prioritas. Dan sebagai landasannya adalah pada kemitraan gender suami istri.

Kemudian sebuah keluarga idealnya harus mempunyai rumah sendiri. Dan ketika mempunyai rumah harus ada kamar untuk bapak/mama dan anak-anak.

Kebanyakan rumah bulat di kampung-kampung tidak ada kamar. Dan berdasarkan penelitian penyebab dari kekerasan seksual terhadap anak itu banyak dilakukan oleh orang-orang dekat. Pemicunya adalah kamar antara orangtua dan anak tidak dibedakan. Dan itu juga menjadi pengetahuan bagi calon-calon pengantin atau keluarga baru.

Kemudian dijelaskan bahwa ketahanan ekonomi atau berbicara soal penghasilan suami/istri minimal dalam satu bulan. Selain itu apakah suami/istri mempunyai tabungan, kartu BPJS karena akses kesehatan itu sangat penting.

Selain itu ketahanan sosial budaya dilakukan untuk mengelola perbedaan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami membuat modulnya dan selesai tahun ini. Dan setelah kami akan melakukan bimbingan teknis dengan fasilitator dari lembaga yang ditandatangani. Dan modul itu dipakai oleh tiap lembaga agama akan menambah muatan ketika mereka memberikan pembekalan. Kemudian orang-orang dari lembaga itu untuk ikut kegiatan bimtek ini,”ucapnya.

Selain itu kata dia, ada kegiatan yang dinilai menarik dimana peran laki-laki ikut mendukung perempuan untuk kesehatan ibu dan anak. Dan itu yang dinamakan Ayah Asih NTT.

“Kita harapkan keluarga yang baru menikah ketika istrinya hamil maka suami-suami mau untuk membentuk suatu komunitas yang disebut dengan bapak-bapak muda atau milenial. Didalam komunitas itu hanya ada bapak-bapak tapi mereka hanya berdiskusi soal perkembangan kehamilan istri dan lain sebagainya”.

“Dan kami sudah pernah melakukan bimtek di tingkat provinsi dan hanya undang khusus bapak-bapak. Jadi dinas kami ini omong soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, omong gender tetapi omong gender tidak hanya dengan perempuan namun harus juga omong dengan pasangan hidupnya yakni laki-laki,”pintanya.

“Jadi didalam Ayah Asih NTT itu kita mau bapak-bapak peduli sama seperti suami siaga. Dimana peduli mendukung istri dan anak untuk pemenuhan hak anak.

Program peningkatan kualitas keluarga tidak bisa kami jalan sendiri. Jika hal itu diserahkan kepada Pastor, Pendeta, Uztad dan lain sebagainya saya rasa daya dorongnya pasti lebih kuat”.

“Kemudian kami bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk memberdayakan mahasiswa KKN. Karena mereka yang akan menjadi cikal bakal dan menggantikan kita. Mereka akan melakukan pendataan di tempat atau lokasi KKN. Kami berharap mereka bisa datang ke lokasi KKN yang lokus angka kemiskinan dan stuntingnya tinggi karena ada Pergubnya,”tandasnya.

“Kita berharap ketika mereka disana dengan melakukan pendataan dengan kuesioner yang kami disiapkan. Dari data itu pihak kampus analisis dan kami juga analisis. Dan dari pihak kampus akan memberikan informasi tentang data di daerah tertentu. Dari situ akan ketahui bahwa ketahanan keluarga disini termasuk tinggi, sedang atau rendah. Dari data itu mereka bisa langsung intervensi atau mungkin data itu akan kasih ke kami dan akan dikoordinasikan dengan teman-teman DP3A di kabupaten/kota mereka diseminasi ke lintas sektor terkait. Kemudian dari situ mereka bisa melakukan intervensi lagi kebijakan dan programnya,”tandasnya.

Selain itu pihak kampus bisa mengembangkan kuesioner-kuesioner dari berbagai aspek dan ini menguntungkan dipihak DP3A sebagai program atau pemerintah maupun mereka di kampus akan membuka lagi jejaring program-program baru yang bisa lakukan di waktu-waktu yang datang.

“Jadi kalau bicara soal perempuan dan anak tentu harus melibatkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga yang harus mendukung. Dan kegiatan kamipun  mengundang bapak-bapak untuk bisa mendukung kegiatan ibu demi pemenuhan hak anak,”pungkasnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version