Site icon Suara NTT

DPRD NTT Bahas Laporan Bapemperda atas Lima Ranperda

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di aula Sidang Utama Kantor DPRD NTT pada Rabu (8/1/2025).

Sidang ini mengagendakan Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait hasil pembahasan dan konsultasi atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Roby Tulus . Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembahasan Ranperda secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mempercepat pembangunan di NTT.

“Lima Ranperda yang dibahas hari ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memperkuat dasar hukum dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Petrus Berekmans.

Hasil pembahasan dan konsultasi yang disampaikan Bapemperda mencakup berbagai aspek, mulai dari penyesuaian dengan regulasi nasional hingga masukan dari masyarakat dan pihak terkait. Sidang ini juga menjadi ajang evaluasi atas efektivitas penyusunan regulasi di tingkat provinsi.

Turut hadir dalam sidang tersebut para anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, dan sejumlah undangan lainnya. Sidang diakhiri dengan penyerahan laporan resmi dari Bapemperda kepada pimpinan sidang untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

DPRD NTT berkomitmen melanjutkan proses legislasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta mendukung kesejahteraan masyarakat NTT. ***

 

Exit mobile version