Suara-ntt.com, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi NTT mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera tuntaskan pembayaran hak-hak guru dan tenaga kependidikan di NTT.
“Kita Komisi V DPRD NTT desak Dinas P dan K untuk segera tuntaskan pembayaran hak guru dan tenaga kependidikan yang ada,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa pada rapat virtual meeting Komisi V dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama tim pakar, Senin (27/4/2020).
Yunus mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat virtual adalah sebagai berikut;
Pertama, komisi mendukung Dinas P&K dalam implementasi KBM baik secara online, offline maupun manual secara profesional untuk dilakukan pemantauan agar efektif pelaksanaannya.
Kedua, hak-hak guru dan tenaga kependidikan. Komisi V DPRD NTT mendesak dinas agar segera dibayarkan bahkan meniadakan kendala birokratis yang menjadi penghambat dalam mekanisme pembayarannya.
Ketiga, mendesak dinas untuk menuntaskan pembayaran honor tenaga kontrak provinsi, insentif tenaga komite dan guru tidak tetap yayasan yang jumlahnya 9. 352 orang tentunya berbasis data terkini.
Keempat, pandemi masih unpredictable masanya, maka dinas perlu membangun koordinasi berkala dengan Dinas kabupaten/kota juga pihak sekolah agar membantu berbagai kendala di lapangan.
Kelima, komisi mendukung berbagai upaya yang ditempuh pihak dinas untuk mengembangkan inovasi, standar operasional pelayanan (SOP) dan berbagai kebijakan khusus untuk meringankan beban ekonomi bidang kependidikan yang paling terdampak termasuk dukungan belajar siswa yang diarahkan untuk mempertahankan mutu kependidikan.
Keenam, optimalisasi peran koordinator pengawas (Korwas) dan musyarawah kerja kepala sekolah (MKKS) agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan, koordinasi dan pemberi informasi pada tingkat paling bawah agar berbagai kebijakan di masa pendemi bisa tersalurkan hingga tingkat sekolah, para guru dan tenaga kependidikan.
Ketujuh, dinas perlu berperan aktif sesuai regulasi dalam kalender akademik dalam hal penentuan kelulusan siswa dapat seoptimal mungkin dikonsolidasikan agar masa pandemi ini tidak berdampak serius bagi kualitas dan kuantitas kelulusan siswa. Termasuk skenario penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 agar dipersiapkan secara matang.
Kedelapan, komisi meminta dinas agar proaktif dalam konsolidasi dana Bos sekaligus menerapkan relaksasi pemanfaatannya agar benar-benar efektif sesuai regulasi pendukung di tengah pandemi Covid-19. (Hiro Tuames)